JAKARTA, LINTASTOTABUAN.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International
perwakilan Indonesia, Usman Hamid menganggap Polda Metro Jaya lamban dalam
mengungkap kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.
Hingga lebih dari 30 hari, polisi belum menetapkan satupun
tersangka. Usman menyarankan agar kasus tersebut ditarik ke Mabes Polri.
"Kalau
perlu diambil alih oleh Mabes Polri, tidak lagi diurus Polda," ujar Usman
saat ditemui di Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Usman mengatakan, kasus Novel merupakan perkara yang serius.
Dengan demikian, harus ditangani dengan cakupan yang pebih luas. Selain itu,
Polri disarankan melibatkan sejumlah pihak terkait, salah satunya perusahaan
telekomunikasi untuk melacak percakapan persekongkolan.
"Saya tidak ragu kemampuan investigasi polisi, keterampilan
polisi dan pelacakan, cyber, forensik, atau dalam urusan CCTV, itu bisa
dilacak," kata Usman.
Lebih jauh, pengungkapan kasus ini perlu dukungan penuh dari
Presiden Joko Widodo. Usman meminta agar presiden mempertimbangkan pembentukan
tim independen sebagaimana tim pencari fakta dalam kasus pembunuhan aktivis
Munir Said Thalib.
Tim tersebut juga harus didukung penuh oleh kepolisian.
"Polisi
juga harus terbuka terhadap wacana pembentukan tim karena demi mengungkap
perkara ini dan menjaga wibawa kepolisian," kata Usman. "Kendalanya
bisa saja semata urusan teknis. Tapi bisa juga kendalanya bersifat
politis," kata dia.
Sebelumnya,
polisi telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Bulan lalu, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang mencurigakan yang terekam CCTV
di rumah Novel. Namun, polisi memastikan dua orang itu tidak terkait dengan
penyiraman Novel.
Saat
kejadian, kedua orang itu tak berada di Jakarta. Kemudian, beberapa waktu lalu
penyidik menangkap pria berinisial AL.
Penangkapan
berdasarkan foto AL yang dimiliki Novel Baswedan. Dari hasil pemeriksaan, AL
ternyata juga memiliki hubungan saudara dengan dua orang yang sebelumnya
diamankan polisi. Namun, lagi-lagi dipastikan bahwa AL bukan pelaku penyiraman.
Kesimpulan
tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan penelusuran alibi yang
diungkapkan oleh AL. Polisi telah mengecek kantor dan juga rumah AL untuk
memastikan dia tidak berbohong.
