KOTAMOBAGU, LINTASTOTABUAN.COM – Warga yang kurang mampu di Kotamobagu
diminta untuk bisa melapor ke Pemkot Kotamobagu lewat instansi teknis
terkait dalam hal ini Dinas Sosial.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala
Dinas Sosial Kotamobagu Muliadi Soretinojo lewat telepon selulernya,
Rabu (17/05/2017) disela-sela kegiatan Tim Nasional Percepatan
Pengentasan Kemiskinan di Jakarta.
“Dari laporan tersebut kita bisa mendapatkan data yang valid,
sehingga bantuan yang akan diberikan pemerintah bisa tepat sasaran,”
ujar Muliadi.
Muliadi pun mengatakan, kalau hingga saat ini Pemkot Kotamobagu terus
melakukan kordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan pengentasan
kemiskinan. Dimana, salah satunya adalah dengan kegiatan yang tengah
diikuti olehnya di Jakarta.
“Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin
Kementrian Sosial RI Zainal Abidin, serta diikuti oleh 98
Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk mempercepat
pengentasan kemiskinan di daerah,” tambahnya. (mg1)
