ads

07 April 2017

  • Follow us

Legislator DPRD Bolmong Pertanyakan Kejelasan Buku APBD 2017

Legislator DPRD Bolmong Pertanyakan Kejelasan Buku APBD 2017
Swempry Rugian - Robby Giroth

LintasTotabuan.com - Kejelasan buku APBD 2017 yang semestinya dimiliki Legislator DPRD Bolmong kini terkuak lagi disaat pelaksanaan Paripurna DPRD Bolmong pada Rabu kemarin, (05/04).

Disela-sela rapat Paripurna, terlihat sosok Legislator DPRD Bolmong dari Fraksi PDI-P Swempry Rugian saat memberikan instruksi kepada eksekutif yakni Pj Bupati Adrianus Nixon Watung SH terkait belum adanya kejelasan buku APBD 2017 yang dibagikan ke anggota DPRD Bolmong.

“Buku APBD tidak jelas hingga saat ini, dan sangat disayangkan sikap Pemkab Bolmong yang seperti melecehakan DPRD selaku kontrol dan pengawas eksekutif, sebab ini sudah masuk triwulan II dan kami tidak bisa melakukan apa-apa dalam pengawasan,” kata Rugian saat berlangsungnya Paripurna di Kantor DPRD Bolmong, Kecamatan Lolak.

Rugian dengan tegas mengatakan bahwa ada beberapa Dinas dan Badan Pemkab Bolmong yang menurutnya gelondongan dalam penjabaran rasio anggaran.

“Jadi breack down mata anggarannya tidak jelas, dan fungsi kontrol tidak ada apa yang disembunyikan dengan anggaran di tahun 2017 ini,” tegasnya.

Ia juga sempat mempertanyakan sikap Bupati yang telah menandatangani form APBD 2017, namun sampai saat ini tidak ada realisasi terkait penggadaan buku tersebut.

“Sudah berapa kali saya dan anggota lainnya sampaikan persoalan buku APBD ini pada paripurna sebelumnya, tapi sikap Pj Bupati yang seperti tidak mau tahu akan penyampaian kami ini,” kesalnya.

Sementara, Legislator DPRD Bolmong dari Fraksi Golkar Robbi Giroth turut mempertanyakan fungsi DPRD Bolmong terkait buku APBD 2017.

Kami tidak tahu harus awasi jika tidak ada yang bisa dijadikan dasar, apalagi sudah berjalan triwulan seperti ini,” tutupnya. (***)