ads

20 Februari 2016

  • Follow us

Menurut KPU, Panwaslu Perlu Di Bimbing ?

Menurut KPU, Panwaslu Perlu Di Bimbing ?

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas), KPUD Manado, Reynold Elly Richard Runtu, S.Sos,
 
Fajartotabuan.com - Dugaan pengelembungan suara yang dilontarkan beberapa pihak atas data yang ada di website KPU RI (https://pilkada2015.kpu.go.id/manadokota), ditepis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado.

Karena menurut lembaga penyelenggara pemilihan umum di Kota Manado, Form C1 yang diberikan KPPS kepada KPU Manado dan di teruskan ke pusat lewat hasil perhitungan bersama.

"C1 tak hanya dipegang oleh KPPS tapi dari saksi, Panwas, dan disaksikan oleh masyarakat," kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas), KPUD Manado, Reynold Elly Richard Runtu, S.Sos.

Reynold menjelaskan, banyak yang mengoncontrol saat perhitungan di TPS, karena saksi dari masyarakat, dan KPPS dari Masyarakat. dan yang seharusnya mengawas dengan baik yaitu Panwaslu.

"Jadi KPU tidak melakukan pengelembungan suara seperti yang dikatakan," tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan, jika ada kecurangan kan disitu ada Panwaslu Manado, pastinya akan ketahuan.

"Panwas Saat ini pasti tidak terlalu bisa melakukan pengawasan dengan maksima, karena mereka masih baru, dibentuk Bawaslu setelah Panwas yang lalu di Non Aktifkan," ujarnya.

Reynold menambahkan, seharusnya, Bawaslu Sulut jangan langsung melepaskan Panwaslu begitu saja. Namun, mereka harus dibimbing. (Arm)