Arman Lumoto wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), ist
LintasTotabuan.com – Arman Lumoto wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), senin (29/02) di gedung DPRD Bolmut "Warning" Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut.
Arman menghimbau kepada kepala Sekolah, agar siswa dari tingkat SD, SMP, SMA. khususnya kelas 3, harus diikutkan Ujian Nasional (UN), dan tidak ada alasan tidak diikut sertakan dalam ujian tersebut.
Jika pembayaran yang menjadi penghalang atau belum melunasi iuran, pihak Sekolah harus mengkondisikan dengan dana BOS.
Arman juga menambahkan, Warning untuk seluruh kepala Sekolah yang ada di Bolmut, jangan sampai terjadi korupsi pada anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
"Gunakan sebaik mungkin, sebab BOS diperuntukkan untuk memajukan kualitas pendidikan. bukan untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Dirinya juga menjelaskan, kami dari pihak DPRD akan memanggil dinas terkait untuk mengevaluasi seluruh pimpinan sekolah, tentang penguna anggaran dana BOS yang tidak sesuai belanja dan penggunaanya. "Jangan sampai ada kerja sama pihak sekolah dengan Dinas," ungkapnya.
Dirinya mengatakan juga, Sebagai kepala Dinas harus tegas kepada bawahannya. Jika kedapatan ada penyimpangan, proses sesuai aturan hukum, dan pihak inspektorat harus bersikap tegas, jika terdapat ada temuan di lapangan.
"Jangan dijadikan kesempatan. Siapapun orangnya, Tindaki secara hukum jika menyalahgunakan anggaran , demi membangun daerah bolmut ini,” tutup Arman Lumoto. (*/Lily)
