ads

27 Februari 2016

  • Follow us

DPRD Bolmut Warning Penggunaan Dana BOS, Arman : Siapapun Akan Ditindak

DPRD Bolmut Warning Penggunaan Dana BOS, Arman : Siapapun Akan Ditindak
Arman Lumoto wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), ist

LintasTotabuan.com  – Arman Lumoto wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), senin (29/02) di gedung DPRD Bolmut "Warning" Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut.

Arman menghimbau kepada kepala Sekolah, agar siswa dari tingkat SD, SMP, SMA. khususnya kelas 3, harus diikutkan Ujian Nasional (UN), dan tidak ada alasan tidak diikut sertakan  dalam ujian tersebut. 

Jika pembayaran yang menjadi penghalang  atau belum melunasi iuran, pihak Sekolah harus mengkondisikan dengan dana BOS.

Arman juga menambahkan, Warning untuk seluruh kepala Sekolah yang ada di Bolmut, jangan sampai terjadi korupsi  pada anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

"Gunakan sebaik mungkin, sebab BOS diperuntukkan untuk memajukan kualitas pendidikan. bukan untuk memperkaya diri sendiri," katanya.

Dirinya juga menjelaskan, kami dari pihak DPRD akan memanggil dinas terkait untuk mengevaluasi seluruh pimpinan sekolah, tentang penguna anggaran dana BOS yang tidak sesuai belanja dan penggunaanya. "Jangan sampai ada kerja sama pihak sekolah dengan Dinas," ungkapnya.


Dirinya mengatakan juga, Sebagai kepala Dinas harus tegas kepada bawahannya. Jika kedapatan ada penyimpangan, proses sesuai aturan hukum, dan pihak inspektorat harus bersikap tegas, jika terdapat  ada temuan di lapangan. 

"Jangan dijadikan kesempatan. Siapapun orangnya, Tindaki secara hukum jika menyalahgunakan anggaran , demi membangun daerah bolmut ini,” tutup Arman Lumoto. (*/Lily)