Jakarta,Lintastotabuan.com – Informasi yang sudah beredar di Pasar Pelabuhan Ratu, Tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor dan barang bukti yang di bawa oleh tersangka ada surat tugas. Minggu, (16/05/21).
Sebenarnya Tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh oknum tersebut dan di Box Redaksi belum pernah ada.
“Saya belum pernah buat surat tugas dan KTA yang bersangkutan,” ungkap beliau Sahri Ropi’i.
“Dan Histori File book tidak ada nama Haris Syamsudin,” lanjut Sahri .R.
Tersangka sudah Jelas Fix dan Fakta bahwa surat tugasnya dan keanggotaan atas nama tersebut adalah palsu,
“Lihat aja surat tugasnya emang ada fotonya berkacamata dan lihat tanda tangannya emang ada itu tanda tangan pimimpin redaksinya miring,” jelasnya.
Lanjut, “Sudah jelas ini pemalsuan,”Tutup Sahri .R Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara Tv
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.(*)


