BATU BARA, LintasTotabuan.com - Direktur Investigasi dan intelijen Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melakukan Investigasi proyek pembangunan tembok pemecah ombak di Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (21/03/2021)
" Kehadiran kami untuk menindak lanjuti terhadap konfirmasi dari KPK kepada Ketua DPD BPI KPNPA RI Kabupaten Batu Bara yang lama yaitu Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam yang sebelumnya membuat laporan terkait dugaan indikasi tipikor terkait spek barang yang dikerjakan dalam tembok pemecah ombak yang berada di Pantai Bunga. Makanya, saya turun kemari untuk melihat langsung bagaimana tembok yang dibangun itu. Apakah sudah sesuai spek atau tidak," ujar Sari Darma Sembiring SE didampingi Kabid investigasi BPI KPNPA RI Kabupaten Batu Bara, Alpuad Lubis dan Aisyah kepada awak media dilokasi.
Lebih lanjut dikatakannya, dari temuan dilapangan nanti, pihaknya akan melaporkan kepihak komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI untuk menilai kerugian negara, kemudian apakah bangunan ini sudah di audit BPK atau belum dan pihaknya akan segera surati dinas terkait dan akan meminta klarifikasi.
" Kita minta BPK untuk datang langsung untuk melihat kondisi bangunan pemecah ombak yang sudah dibangun ini," tegas Pria yang akrab disapa Angling Darma ini.
Menurutnya, Apapun yang sudah didapatkan ini, pihaknya tidak akan menjabarkan sekarang, tetapi akan kordinasi dulu kepada Dir Anef data yaitu Kombes Heru di Jakarta dan pihaknya akan kirimkan semua temuan temuan tersebut.
" Kami komitmen dan pastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan laporan yang sudah pernah dilaporkan bapak Ucok Kodam. Saya mendapat perintah dari ketua umum. BPI tidak pernah mentolerir segala bentuk tindak pidana korupsi," tegas Angling Darma.
Menurut informasi yang didapatkan kata dia, pihak KPK ibu Yeni meminta klarifikasi kepada BPI terkait pembangunan tembok penahan gelombang air pasang dan mempertanyakan berapa dugaan besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh hasil pemegang pekerjaan atau pengurus pekerjaan yang mendapatkan proyek.
Ditempat yang sama Alfuad Lubis, Kabid Investigasi dan intelijen DPD BPI KPNPA RI Batu Bara mengatakan ada dugaan pekerjaan tidak diselesaikan sesuai yang ada di LPSE.
" Hari ini saya temani Pak direktur Investigasi & Intelijen Angling Darma untuk melakukan kegiatan investigasi. Sementara jumlah Kubus dan Buis kami duga yang dibuat tidak sesuai jumlahnya dengan yang ada di LPSE. Kemudian kami menemukan fisik yang retak-retak dan plesteran semen yang tercampur sampah goni dan plastik. Resminya nanti direktur Investigasi dan intelijen akan Kordinasi ke Direktur Anev data Kombes Heru di Jakarta," ucapnya.
Ketika ditanyakan hasil data Investigasi hari ini, dirinya menjawab nanti akan ada press converence resmi dari Kantor DPN BPI KPNPA RI Pusat yang berada di Jakarta.
" Sabar ya, kita tunggu nanti resminya dari DPN BPI KPNPA RI yang akan sampai kan di presscon di Jakarta. Karena Laporan ini sudah diambil alih oleh BPI KPNPA RI Pusat. Kita masih bekerja untuk melengkapi segala data yang diminta oleh KPK," tegasnya. (Tim)
