ads

01 Januari 2021

Cegah Cluster Baru, Bupati Batu Bara Pimpin Patroli Dimalam Pergantian Tahun

Cegah Cluster Baru, Bupati Batu Bara Pimpin Patroli Dimalam Pergantian Tahun

 


BATU BARA, LintasTotabuan.com - Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah cluster baru dari virus Corona, Bupati Batu Bara, Ir H Zahir, M.AP beserta Kapolres AKBP Ikhwan Lubis, Dandim 0208/ Asahan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Batu Bara beserta Camat patroli dan merazia sejumlah tempat hiburan malam, Jum'at (01/01/2021)


Dalam kegiatan tersebut, Bupati melakukan pembubaran tempat hiburan yang mengundang kerumunan masyarakat yang tidak menaati peraturan protokol kesehatan. 


Para petugas tidak memandang bulu tempat hiburan, tempat hiburan yang terkena razia petugas disalah satu tempat karaoke yang berada di Kecamatan Talawi. Disinyalir pemilik karaoke tersebut salah satu pejabat daerah Kabupaten Batu Bara. 


Tempat karaoke tersebut tidak menaati peraturan protokol kesehatan, dilihat dari sejumlah pengunjung dan petugas karaoke tidak memakai masker. 


Pada saat bersamaan Bupati Zahir dimintai keterangan terkait aksi razia ini menyampaikan bahwa tempat hiburan tidak dilarang untuk dibuka, tetapi harus menaati peraturan protokol kesehatan dan harus mendapat izin dari satuan tugas Covid 19 Batu Bara.


" Razia ini diberlakukan karena Kabupaten Batu Bara semenjak akhir pekan ini meningkat orang yang positif Covid-19. Dan diharapkan setelah pergantian tahun baru tidak adanya klaster terbaru di wilayah Kabupaten Batu Bara," ujar Bupati didampingi Kapolres Batu Bara.


Sementara itu, Kapolres Batu Bara mengatakan dalam razia tahun baru ini menurunkan sebanyak 150 personil gabungan dan satuan tugas Covid 19 untuk mengamankan seluruh tempat hiburan yang berada diwilayah Kabupaten Batu Bara. (MA)