AKP Martualesi menyampaikan ini, menjawab pertanyaan salah satu awak media disela-sela kegiatan dirinya bersama personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu lainnya, melakukan tes urin disalah satu PMKS milik swasta yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Disebutkannya, dalam inspeksi mendadaknya di PMKS PT KMS tersebut, dia melakukan test urine kepada 25 orang karyawan yang ada ditempat ini. "Ternyata, dari test urine yang dilakukan, satu karyawan diduga positif mengkonsumsi narkoba golongan satu", jelasnya.
Martualesi menyebutkan, untuk memastikan positif tidaknya inisial A mengkonsumsi narkoba, pihaknya akan memeriksakan urine yang bersangkutan, ke laboratorium forensik Polda Sumatera Utara.
Sedangkan kepada terduga, menurut Martualesi, pihaknya akan meminta penjelasan dari A, darimana dia mendapatkan barang haram tersebut. Selain itu, lanjutnya, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, akan mengembangkan informasi, apakah selain A, ada karyawan lainnya ditempat tersebut, yang terlibat mengkonsumsi narkoba.
Sementara itu, Direktur PMKS PT KMS, Eddy Man Liem / Achun, mengapresiasi Polres Labuhanbatu yang melakukan sidak tes urin yang di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SIK MH, yang mrlakukan sidak sekaligus test urine kepadanya.
Dijelaskannya, di perusahaan yang dipimpinnya itu, ada 118 karyawan. Dan yang ditest urine secara mendadak dan acak 25 orang.
"Ternyata, dari 25 orang yang ditest urine, satu diantaranya positif terduga mengkonsumsi narkoba. Perusahaan tidak akan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan. Karena hal ini sudah menjadi kesepakatan si karyawan dengan perusahaan sejak awal bekerja", imbuhnya.
Dia juga menjelaskan, selain yang dilakukan secara mendadak, beberapa waktu lalu, perusahaan yang dipimpinnta itu, juga sudah pernah melakukan test urine terhadap karyawannya. (Uban)
