ads

29 Agustus 2020

Pandai Besi Ditangkap Tekab Polsekta Kotapinang

Pandai Besi Ditangkap Tekab Polsekta Kotapinang
Rantauprapat, LintasTotabuan.com- Akibat menyimpan sabu-sabu didalam sepatu sebelah kiri, seorang pria pandai besi/ tukang las berinisial BH (41), warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel ditangkap Tekab Polsekta Kotapinang saat melintas di Jalinsum Blok Songo, Jumat (28/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB

Pandai besi ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, nomor: LP / 165 / Res.4.2 / VIII / 2020 /RSK / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, tgl. 28 Agustus 2020 pelapor an Sawaluddin Hasibuan. 
"Benar, semalam Tim Tekab menangkap seorang pandai besi yang memiliki sabu-sabu", Ujar Kapolsekta Kotapinang S. Sembiring kepada wartawan. 

Kronologis penangkapan, kata Kompol S. Sembiring berawal dari informasi masyarakat, Tekab Polsekta Kota Pinang dipimpin Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka di Jalinsum Blok Songo Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti yang disita dari tersangka 1 bungkus kecil Narkotika jenis sabu-sabu,1 pasang sepatu karet warna hitam dan unit Honda Vario. 
"Adapun sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam sepatu sebelah kiri yang dipakai tersangka dan tersangka sedang mengendarai sepeda motor", Jelas Kapolsekta Kotapinang.(Uban)