BATU BARA, LintasTotabuan.com -Beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Komunis (ALMAK) Kabupaten Batu Bara diantaranya FPI, PD GPII, FORMIS, Pemuda Muhammadiyah, DMI, PD Himmah, GSUI, Majelis Ta' lim Al Adalah, Tiara, LPI, MUI, PD IGDA, GPMI, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Alwashliyah, KNPI Batu Bara, PPM, Persis, Pagurawan Bertauhid, menggelar aksi damai menolak dengan tegas Rancangan Undang - Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diduga memasukkan faham komunis yang bertentangan dengan Pancasila.
Aksi tersebut dilaksanakan Minggu (05/07/2020) di Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun pernyataan sikap bersama yang dibacakan oleh Ketua FPI Batubara, Ust Yusri, Mereka menolak dengan tegas rancangan undang undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP) karena memasukkan faham komunis yang bertentangan dengan pancasila. Siap mengawal maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP. Mendesak dengan tegas kepada pemerintah dan DPR ri agar menghapus dan menghentikan RUU dari program legislasi nasional. Mendesak dengan tegas kepada pihak kepolisian RI agar mengusut secara tuntas dan menangkap inisiator RUU HIP karena telah mengkhianati UUD 1945. Menyatakan dengan tegas bahwa Pancasila sudah final menjadi dasar di negara kesatuan Republik Indonesia.
Dikesempatan itu, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh ALMAK Batu Bara yang telah mematuhi protokol kesehatan Pandemi Covid - 19.
" Saya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan atas pernyataan sikap dari aksi warga Batu Bara pada hari ini, " Kata Kapolres.
Disisi lain, Mantan Kapolres Pelabuhan belawan yang juga sebagai pelopor gerakan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) ini menghimbau bagi organisasi yang berhadir dapat melakukan penggalangan untuk menggerakkan aksi sedekah.
"Di daerah kita banyak masyarakat miskin, seperti yang berada digaris pesisir pantai memerlukan akan bantuan," tutur Ikhwan. (MA)

