Rantauprapat, LintasTotabuan.com - Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir tangkap penulis togel berinisial RAT (54), warga Dusun Pardomuan, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kamis (25/6/2020).
Dasar laporan Polisi nomor, LP / 32 / VI / 2020 / SU / Res LBH / Sek. KL. Hilir, tanggal 24 Juni 2020.
"Benar tadi malam, saya bersama Tim menangkap penulis togel", Ujar Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Ipda Gunawan Sinurat kepada wartawan.
Dari tersangka, petugas mengamankan uang sebesar Rp. 171.000, 3 buah blok notes kecil yang bertuliskan pesanan angka togel dan KIM, 1 buah blok notes kecil kosong 1 unit HP merk Redmi, 1 unit HP merek Traweri dan 3 buah pulpen
Adapun kronologis penangkapan, lanjut Ipda Gunawan Sinurat, berawal dari informasi masyarakat pada hari Rabu (24/6/2020) Pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 sekira TEKAB Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang ia pimpin berhasil menangkap tersangka Tindak Pidana Perjudian jenis Togel dan KIM di sebuah warung di Dusun Pardomuan, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ketika ditangkap, tersangka sedang merekap pesanan angka judi KIM dan mengirimkannya lewat SMS kepada Operator. Pada saat diintrogasi, diketahui bahwa tersangka menjual (sebagai penulis) nomor judi Togel dan KIM tersebut sejak 2 bulan yang lalu. Bos nya tersangka (bandar) berinisial B, warga Desa Sungai Apung. Karena selama 2 bulan sebagai penulis, tersangka menyetorkan seluruh uang hasil penjualannya hanya kepada BG dan BG yang memberikan nomor HP operator kepada tersangka dengan perintah kepada tersangka agar tersangka mengirimkan rekap nomor Togel dan KIM lewat SMS kepada operator tersebut.
Omset tersangka 1 hari adalah sekira Rp. 700. 000, penghasilan tersangka setiap harinya yang diberikan oleh BG adalah sebesar 21 persen dari total omset. Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari BG namun tidak ditemukan.(Uban)
