Rantauprapat, LintasTotabuan.com - R boru M (61) Warga kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu dinyatakan positif Corona Covid-19 tanggal 15 Maret oleh Rumah sakit Elysabeth Medan.
Adapun kronologi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) R boru M adalah, Tanggal 3 maret bersama suaminya ke tebing tinggi melayat kekeluarga yang kemalangan disana dan berkumpul dengan keluarga lain yang berasal dari jakarta. Tanggal 4-15 maret R pulang ke aek nabara, Tanggal 15 maret membawa suami cek up ke medan karena riwayat hipertensi,.
Tanggal 3 april suaminya dinyatakan PDP dengan gejala demam dikarenakan kontak dengan PDP, Tanggal 5 April R dan suami di cek spesimen usap (swab) nasofaring, Tanggal 11 hasil cek spesimen usap R dinyatakan positif covid 19 tapi suaminya negatif. Sejak itu, R dan suaminya di rawat di RS. Elisabeth medan dan belum pernah kembali ke labuhanbatu sejak di tetapkan sebagai pasien Covid-19.
Namun harus tetap di waspadai, karena sebelumnya R sempat kontak dengan
E br M adiknya umur (49), A (27) pegawainya, dan G tetangganya.
Dalam hal ini Bupati labuhanbatu H. Andi Suhami Dalimunthe ST, MT saat konfrensi pers bersama tim gugus tugas minta kepada yang pernah kontak dengan R untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan demi kebaikan bersama. Dan kepada masyarakat supaya tetap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran virus ini,
" Waspada, tetaplah dirumah dan ikuti himbauan pemerintah demi kebaikan kita bersama, ujar Andi. (Uban)
