ads

08 April 2020

Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Menuntaskan 120 Laporan Kejahatan

Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Menuntaskan 120 Laporan Kejahatan
Rantauprapat, LintasTotabuan.com - Kapolres Labuhanbatu dengan anggota Tekab Sat Reskrim dan Unit Tekab Reskrim Polsek jajaran Polres Labuhanbatu berhasil menuntaskan kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu selama 31 hari sepanjang bulan Maret, Rabu (8/4/2020).

Anggota Tekab (Team Khusus Anti Bandit) Sat Reskrim dan (Team Khusus Anti Bandit) Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Labuhanbatu berhasil menuntaskan 120 laporan, mengamankan 61 orang tersangka 3C dan judi di wilayah hukum  Polres Labuhanbatu.

Kasat Reskrim AKP Parikhesit SH, SIK, MH membenarkan hal tersebut, hal ini merupakan tindak lanjut arahan sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi melalui Kapolres AKBP Agus Darojat SIK, MH bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di sumatera utara.

"Intinya Polri Cegah Corona, Polri tetap bekerja untuk semua masyarakat dan Polri  untuk Indonesia, "Tutup AKP Perikesit.(Uban).