ads

28 Maret 2020

Polsek Medang Deras Himbau Masyarakat Agar Tetap Dirumah

Polsek Medang Deras Himbau Masyarakat Agar Tetap Dirumah
BATU BARA, LintasTotabuan.com - Jajaran Polsek Medang Deras, Polres Batubara kembali melaksanakan Patroli Operasi Aman Nusa II dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid- 19) di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras. Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 17.00 Wib s/d selesai. 

Dalam melaksanakan giat tersebut Personil Polsek Medang Deras bersama Camat Medang Deras dan unsur Muspika dibantu para kepala lingkungan sekitar lokasi menghimbau kepada masyarakat agar berdiam diri dirumah. 

Adapun tempat yang di patroli dalam mencegah penyebaran virus Corona ini yaitu di tempat tempat berkerumun warga diantaranya di warnet Asri net 5 pemilik arjun di jln cenderawasih link V kel. Pkl. Dodek kec. Medang Deras Kab. Batubara, Ditempat pelelangan ikan gang longbet kel. Pkl. Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batubara, Di warnet Rimex milik Dewi lokasi di Jln. Udin Sutan Syarif Kel. Pkl. Dodek Baru Kec. Medang Deras.

Selain itu, patroli juga dilakukan di warung tuak milik Jiner Panjaitan di Jln. Udin Sutan Syarif Kel. Pagurawan kec. Medang Deras. Di warung tuak milik M. Butar2 di Dusun pangkalan Titi Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batubara. Di warung tuak milik Bornot simbolon di Dusun pangkal Titi  Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batubara. Di warung tuak milik R. Manurung di Dusun pangkal Titi Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batubara. Di Warung tuak milik Haruanti Panjaitan di Dusun Simpang Empat Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batubara. Di Warung tuak milik juel dolok saribu Dusun pangkalan titi Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batubara. Di Warung tuak milik Natar Manurung Dusun Pangkal Titi Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batubara. Di Warung tuak Pendi Hutagalung di Dusun Pardomuan Nauli Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batubara. Di Warung tuak milik Eduan Pandiangan di Dusun Pardomuan Nauli Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batubara.

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries Siregar, SH kepada wartawan, Sabtu malam (28/3/2020) menyampaikan bahwa dalam giat itu pihaknya melakukan himbauan kepada para pemilik warnet agar selama 14 hari kedepan untuk tidak membuka usahanya guna mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid -19). Selain itu menghimbau kepada para masyarakat yang berkumpul-kumpul diwarung agar segera membubarkan diri dan diharapkan agar berdiam dirumah.

" Agar para pemilik warung tuak menutup usahanya selama 14 hari kedepan dan menghimbau kepada para pelanggan nya agar minuman nya dibungkus untuk di minum  dirumah masing masing, "jelas Kapolsek

Dari hasil giat tersebut kata Kapolsek, Para pemilik warnet dan pemilik warung tuak mau mematuhi himbauan untuk menutup usahanya sesuai waktu yang telah ditentukan, sementara warga yang sedang berkumpul kumpul di warung membubarkan diri. ujar Kapolsek. (MA)