ads

18 Maret 2020

Ketua BPD Desa Sei Raja Terima Uang Kerugian Bumdes

Ketua BPD Desa Sei Raja Terima Uang Kerugian Bumdes
BATU BARA, LintasTotabuan.com -Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa yang seyogyanya adalah sebagai peningkat taraf ekonomi masyarakat desa adalah gagasan yang tepat dari bapak presiden Republik indonesia Ir. H. Joko Widodo yaitu  sebagai salah satu penunjang peningkatan perekonomian masyarakat desa yang modalnya berasal dari dana desa.

Namun terkadang apa yang direcanakan tidak sesuai dengan hasil, salah satunya adalah Bumdes Desa Sei Raja, Kecamatan Medang deras, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, yang dikelola oleh Pengurus Bumdes tersebut mengalami kerugian yang signifikan.

Menurut pada Perdes 06 tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa Sei Raja jaya Bumdes yang diketuai Iswanto mengusahai peternakan Kambing. Pada Selasa (17/03/2020) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Raja Hotma Limbong mengundang seluruh elemen masyarakat guna mengevaluasi Bumdes yang dihadiri pada acara tersebut yakni Kepala desa Sei Raja, Wahid Iskandar Barus SPdi,  Babhinkamtibmas, Babinsa serta Pendamping beserta LPM Desa Sei Raja.

Acara tersebut berjalan dengan tertib sampai pada pembacaan laporan Pertanggung jawaban ketua Bumdes, Iswanto, menerangkan bahwa dana awal Bumdes Sei Raja senilai Rp.78.000.000, Pada tahun 2017, lanjut diterangkan ketua bumdes bahwasanya bumdes mengalami kerugian dan menyisakan dana sebesar Rp.13.161.000.

Masyarakat agak sedikit gusar dan banyak bertanya namun diredam oleh sekretaris BPD Desa Sei Raja Fahu Wusa Halawa yang juga sebagai Guru Pegawai Negeri di Salah satu SMP negeri di Medang Deras untuk membiarkan yang berlalu dan mari kita buat yang baik untuk sekarang.

Namun beberapa masyarakat merasa Ketua BPD tidak memihak kepada kepentingan masyarakat Desa dengan membiarkan masalah bumdes ini dengan menerima sisa kerugian yang mereka anggap sarat penyimpangan.

Setelah selesai perdebatan panjang akhirnya ketua BPD Desa Sei Raja, Hotma Limbong, memutuskan menerima sisa kerugian Bumdes senilai Rp.13.161.000.

Ketika awak media mengkonfirmasi Ketua BPD Desa Sei Raja, Hotma Limbong, Rabu (18/3/2020) berkilah dan mengatakan bahwa dana Bumdes tersebut diterimanya berdasarkan hasil keputusan dari musyawarah masyarakat sebelumnya dikarenakan pengurus yang lama mundur.

" Sisa dana Bumdes yang diterima ini digunakan setelah musyawarah bersama menentukan pengurus yang baru, "ujarnya

Sementara, Kepala desa Sei Raja, Wahid Iskandar Barus, SPdi, kepada Wartawan, Rabu (18/3/2050) membenarkan hal tersebut dan ia menyampaikan bahwa ia hanya sebagai tamu undangan BPD pada acara tersebut.

" Kedepannya saya mengharapkan Bumdes lebih baik dan tidak mengalami kerugian lagi, " Ujar Kades lulusan pesantren Al Assimiyah itu.  (MA)