LintasTotabuan.com, Lampung Barat - anggota Satpol PP dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup SUKARDI, SH, MH. mendampingi Kasat Polpp mendatangi Lokasi Pembangunan SPBU yang berlokasi diPasar Liwa kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Rabu 05/02/20.
Diketahui Pembangunan SPBU tersebut terkesan belum memenuhi standard keamanan dan keselamatan bagi orang lain, hal tersebut terlihat tidak adanya rambu dan Pagar pengaman dilokasi pembangunan.
Sedangkan terlihat ada galian yang cukup dalam dan membahayakan bagi orang yang tidak mengetahui pada saat malam hari.
Material yang cukup banyak akan mudah terbawa air menuju ke Jalan Raya dan sangat membahayakan lalu lintas apalagi lokasi jalan dibelokan dan menurun serta persimpangan.
Material lain juga sudah banyak kerena masih diletakan diruang terbuka sehingga dari segi kemanan tidak terjamin.
Dari segi keindahanpun sangat terganggu dan nampak tidak bersih.
Dari hal-hal tersebut Untuk pembangunan SPBU milik PT. Jaga Sakti atas nama Pemilik Bapak LUNTO melalui Mandor saudara Agus Setiawan agar melaksanakan standard keselamatan dan keamanan dilokasi Pembangunan dengan memasang Rambu-rambu pengaman dan Pagar disekeliling lokasi pembangunan serta menjaga material agar tidak terbawa air menuju kejalan Raya.
Teguran ini akan dipantau oleh SatpolPP, dan diharapkan dalam jangka waktu 3 hari sudah dilaksanakan.
( Mery/ Red )
