ads

01 Februari 2020

Pembelian Terselubung (Undercover Buy) Akhirnya Penjual SABU Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Na IX-X

Pembelian Terselubung (Undercover Buy) Akhirnya Penjual SABU Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Na IX-X
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l Dalam rangka Ops Antik Toba - 2020 Unit Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis SABU, An. FRH (23) warga Kecamatan Na IX-X. 
pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 13.00 WIB di Dusun dua Aek Marbatu  Kecamatan Aek NaIX-X Kabupaten Labura, Sabtu (01/02/2020)

Awalnya pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 11.30 WIB team Unit Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Dusun Dua Aek Marbatu Kecamatan Aek Na IX-X kabupaten labura sering terjadi teransaksi narkoba jenis SABU yang dilakukan oleh FRH alias Ferri mendapat Informasi dari Masyarakat Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X lansung menuju ke TKP.

Sesampainya di TKP Unit Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X, Ipda R.Manik SH (Kanit Reskrim), Aiptu Baharudin Ritonga, Bripka Sugianto
Brigadir Saprudi, Brigadir krisdianto
pembelian terselubung (undercover buy) selanjutnya  Ferri datang bersama seorang laki laki yang tidak dikenal dengan  mengendarai sepeda motor dan menjual satu paket SABU kepada tim opsnal.

Akhirnya Pelaku tidak berkutik Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X berhasil menangkap pelaku dari tangan pelaku ditemukan 1 ( Satu) bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih Narkotika jenis SABU

Kapolsek NA IX-X, AKP Maralidang Harahap membenarkan penangkapan penjual narkoba oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X kepada awak media pada hari Sabtu 1/2/2020 mengatakan, saat ini Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan, pelaku berikut barang bukti di bawa Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Na IX-X ke Mapolsek Na IX-X untuk peroses lebih lanjut.(Uban)