ads

02 Februari 2020

Bravo Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Juru Tulis

Bravo Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Juru Tulis
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l Unit opsnal reskrim polsek kualuh hulu dibawah pimpinan kanit reskrim IPDA Yuna H.Gultom, SH.MH menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana 303 judi hongkong, Mhd Rusdi Nasution (65) di pos jaga malam perumahan tanah rendah aek kanopan kecamatan kualuh hulu kabupaten Labura,Sabtu (01/02/20) Sekira pukul 21.45 Wib.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu (1) unit Handpone nokia warna hitam yang bertuliskan angka - angka judi hongkong, satu (1) buah buku tapsir mimpi judi, satu (1) buah pulpen dan uang sebesar Rp.183.000,-

Sebelumnya sekitar pukul 21.00 wib tim unit opsnal reskrim polsek Kualuh hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pos jaga malam perumahaan tanah rendah sering adanya jual-beli judi Hongkong ( HK ).

Kemudian unit opsnal reskrim polsek kualuh langsung bergerak menuju lokasi yang selanjutnya menangkap Mhd. Rusdi Nasution (65) warga,lorong 6 kelurahan aek kanopan kecamatan kualuh hulu kabupaten labura.

Kapolsek kualuh hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana 303 judi hongkong.

"Benar bang tim unit reskrim berhasil menangkap satu (1) orang pelaku 303 judi hongkong".Tutup Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek kualuh hulu guna menjalani proses hukum selanjutnya.(Uban)