ads

23 Januari 2020

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Karyawan Kebun PT Tolan Tiga Indonesia

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Karyawan Kebun PT Tolan Tiga Indonesia
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l Menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Polsek Kampung Rakyat, Selasa (21/1/2020) sekira pukul 21.45 WIB, meringkus srorang karyawan kebun PT Tolan Tiga Indonesia.

Tersangka yang diringkus polisi itu, P alias Kardol (28), warga Perumahan kàryawan PT Tolan Tiga Indonesia Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Kardol, ditangkap di Jalan Dusun Losari Selatan, Desa Persiapan Losari, Kecamatan Kampung Rakyat. Penangkapan tersangkà berdasarkan informasi yang diterima petugas dari masyarakat.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetiyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Sahat Lumban Gaol membenarkan, kalau pihaknya ada menangkap Kardol.

Menurut Iptu Sahat Lumban Gaol, Kamis (23/1/2020), selain menangkap tersangka, turut pula diamankan sejumlah barang bukti.

Diantara barang bukti yang diamankan itu katanya, 1 (satu) bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. Berikut 1 (satu) kotak rokok merek LS warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX Bk 6809 ZAE.

Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di Rantauprapat.(Uban)