BATU BARA, Lintastotabuan.com l Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pembayaran pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menjalin kerja sama dengan Bank BRI Cabang Perdagangan.
"Tahun 2020, masyarakat Batu Bara yang hendak membayar pajak sudah bisa melalui BRI," kata Bupati Batu Bara Ir Zahir melalui Plt. Kepala BPPRD Kabupaten Batu Bara Rijali, saat penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Bank BRI Cabang Perdagangan, di Kecamatan Sei Suka, Rabu (18/12/2019).
Ia berharap, kerjasama ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. "BRI ini memiliki jaringan yang cukup luas, seperti agen-agen BRILink. Hal itu akan memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran. Ini akan segera kita sosialisasikan kepada masyarakat," kata Rijali.
Sementara, Pemimpin Cabang BRI Perdagangan, Andrie Vitra mengatakan, nantinya masyarakat Batu Bara yang ingin melakukan pembayaran pajak daerah dapat memanfaatkan agen BRILink yang sudah tersebar hingga ke desa-desa di Kabupaten Batu Bara.
Kemudian, kemudahan pembayaran bukan hanya melalui agen BRILink saja, namun juga bisa bertransaksi menggunkana fasilitas E-Banking BRI seperti: Mobile Banking, Internet Banking serta BRImo.
"Rata-rata di desa sudah ada agen BRILink. Jadi nanti masyarakat tidak perlu jalan terlalu jauh untuk melakukan pembayaran. Tinggal menggunakan ID/nomor tagihan wajib pajak yang telah ditentukan oleh Dispenda, nanti tinggal nomor ID tagihan itu yang masyarakat gunakan untuk melakukan pembayaran pajak. Jadi nanti akan semakin memudahkan masyarakat," ujar Andrie Vitra.
Selain penandatanganan MoU dengan BRI Cabang Perdagangan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan hasil kajian analisa Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Batu Bara. (MA)
