Way Kanan, Lintastotabuan.com - Lancarnya tambang dan akses
transportasi Batubara, sangat meningkatkan roda perekonomian masyarakat di
sekitaran jalan lintas (tengah), Sumatera /JALINSUM Tengah provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) dan
Lampung, khususnya Kabupaten Way Kanan.
Pantauan awak media ini,
sekarang roda perekonomian agak Tersendat semenjak di larang nya
transportasi angkutan batu bara melintas di
JALINSUM tengah, 20/12 /2019.
Apalagi semenjak di resmikan nya tol trans Sumatera Bakauheuni Lampung - sumsel, intensitas mobil
ekspedisi dan bus bus yg melalui JALINSUM Tengah Sumatera , drastis menurun,
dan ini sangat mempengaruhi pendapatan masyakat yang ada di pinggiran JALINSUM
Tengah.
Data yang Terhimpun,
banyak pemuda yang menganggur dan beralih profesi . Sehingga meningkat nya
Angka kriminalitas,
“Kami menyesal dulu
telah berburuk sangka dan bersikap diskriminaif dan oportunis/mengambil
kesempatan terhadap angkutan transportasi batubara yang melintas, ujar salah
satu mantan peserta posko posko aksi di JALINSUM. Kami sangat merindukan lalu
lalang nya angkutan transportasi Batubara di Jalinsum Tengah, karena dari aktivitas itu, perputaran roda
perekonomian kami meningkat dan sejahtera, ungkap Yanto salah satu pemilik
warung makan di JALINSUM Tengah Kabupaten Way Kanan.” ujarnya.
“Hal senada juga di sampai kan oleh Abas pemilik usaha
tambal ban, ramai nya transportasi
angkutan yg lewat di Jalinsum Tengah ini sangat membantu ekonomi kami, terutama
pengusaha dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari
aktivitas transportasi Batubara di
seputaran Jalinsum, dan berharap segera
berjalan nya lagi aktivitas transportasi angkutan (Batubara) tersebut,”
Ucapnya.
Seperti di ketahui Sejak 8 November 2018, Gubernur Sumatera
Selatan [Sumsel], Herman Deru, mencabut peraturan gubernur (Pergub) Sumsel No.
23 Tahun 2012 Tentang Transportasi Angkutan Batubara. Semua angkutan batubara
yang melalui jalan umum di darat dilarang melintas di Jalinsum provinsi
Sumatera Selatan. (ryuz)
