ads

13 November 2019

Satu Dari Dua Tersangka Pencuri Lembu, Ditembak Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Satu Dari Dua Tersangka Pencuri Lembu, Ditembak Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l

Personil Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, terpaksa melumpuhkan satu dari dua tersangka pencuri ternak lembu warga, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 00.30 WIB, saat akan ditangkap.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra SH, kepada wartawan Rabu (13/11/2019) pagi melalui selular menyebutkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka, diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak lembu.

Katanya, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 199 / Xl / 2019 / SU / RES. LBH / Sek Kl Hulu , tanggal 10 November 2019. Pelapornya, 
Leka (28), karyawan BUMN, beralamat di perumahan Pondok Indah Afdeling l PT Perkebunan Nusantara lll Kebun Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sedangkan tersangka yang ditangkap itu, yaitu SAP (24), sehari-hari tanpa pekerjaan (mocok-mocok) tinggal di Emplasmen Mambang Muda, dan AS (45), pekerjaan juru parkir, tinggal di Jalan Sukarame Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Bersama tersangka, kata Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra SH, turut diamankankan barang bukti berupa : 1 (satu) ekor lembu betina warna coklat, 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Sedangkan kronologi kejadian singkat, yaitu : Minggu (10/112019) sekira pukul 12.30 Wib, korban terkejut melihat hewan ternaknya (lembu), satu ekor telah hilang dari kandangnya. Korban melakukan pencarian tentang keberadaan lembunya tersebut. 

Pada Selasa (12/11/2019) teman korban atasnama Supriadi, memberitahukan kepada korban ada lembu di Pasar Vl, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diikat dipohon sawit pinggir jalan. 

Korban Leka bersama Supriadi didampingi petugas pergi ketempat yang dimaksud. Setiba dilokasi, ternyata benar lembu yang terikat tersebut adalah milik korban. 

Tidak berapa lama datang tersangka Sandi Agung Pratama mengakui, kalau lembu tersebut miliknya. Kemudian korban bersama warga yang berada di tempat kejadian, melakukan penangkapan.

Tersangka Sandi Agung Pratama dibawa untuk melakukan pengembangan. Akan tetapi tersangka mencoba menyerang petugas dan berusaha utk melarikan diri. Hingga akhirnya terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dengan cara menembak kaki sebelah kirinya.

"Petugas langsung membawa tersangka ke RSU Labuhanbatu Utara. Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Polsek Kualuh Hulu", jelas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra. (Uban)