Lampung Barat, Lintastotabuan.com - Dinas Sosial Lampung Barat melalui Satuan
Bakti Pekerja Sosial ( Sakti Peksos ) melakukan pendistribusian Bantuan dari
pemerintah Provinsi Lampung kepada 3 korban kekerasan seksual di Pekon Srengit
Kecamatan Pagar Dewa, Selasa (19/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Bantuan Rehabilitasi
Sosial Rega Saputra SE,, Kasi Rehabsos Hasnal SE, Aparatur Pekon Srengit Kec,
Pagardewa dan Agnes Kristina N.Simanjuntak, S.Sos dari Sakti Peksos, serta
korban dan orang tua korban.
Rega Saputra mewakili Kepala Dinas Sosial mengatakan bahwa bantuan yang diberikan
tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Provinsi Lampung yang
didistribusikan melalui Peksos Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat dalam hal
rehabilitasi sosial anak, khususnya di Lampung Barat.
Lebih lanjut Rega mengatakan bahwa bantuan rehabilitasi
sosial anak dirancang untuk menjangkau
seluruh anak yang memerlukan
perlindungan khusus (AMPK), anak jalanan, Balita, Anak Memerlukan Pengembangan
Fungsi Sosial (AMPFS) yang tercantum dalam data terpadu
Kesejahteraan Sosial. Anak anak tersebut berada dalam pengasuhan balai/loka
rehabilitasi sosial AMPK atau menjadi dampingan Lembaga Kesejahteraan
Sosial Anak yang mengalami masalah sosial
sehingga mereka dapat menikmati kehidupan yang layak dan berada dalam
lingkungan pengasuhan yang memungkinkan untuk tumbuh dan berkembang secara
optimal sesuai potensinya," katanya.
Bantuan yang diberikan tersebut meliputi Sembako yang terdiri dari beras,
roti kaleng, susu, gula, kacang hijau, vitamin, teh kemasan, tepung dll.
Sakti Peksos Lampung Barat Agnes Kristina N.Simanjuntak
mengatakan bahwa Sakti Peksos adalah tenaga yang dikontrak oleh Kementerian
Sosial RI yang ditempatkan di seluruh kabupaten/kota termasuk Dinas Sosial
Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan pendampingan Program Kesejahteraan
Sosial Anak (PKSA) sebagaimana yang diatur di dalam Petunjuk Teknis Bantuan
Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.
Lebih lanjut Agnes mengatakan bahwa bantuan ini merupakan
bantuan APBD Provinsi Lampung, dimana setiap peristiwa yang terjadi di Lampung
Barat khususnya dalam bidan rehabilitasi sosial dilaporkan ke pihak provinsi
untuk selanjutnya diverifikasi terkait kelayakannya untuk diberikan bantuan.
Bantuan diberikan kepada korban dan orang tua korban sebanyak 3 orang dengan
inisial Ec, Sr dan In yang semuanya merupakan warga Srengit Pagardewa, dimana
sebelumnya ke 3 korban tersebut telah mendapatkan pendampingan yang bekerjasama
dengan pihak terkait meliputi pendampingan sosial assismen korban, pendampingan
hukum dan pendampingan kesehatan.
Secara pschykologi lanjut Agnes, ketiga korban mengalami
depresi ketika yang bersangkutan sudah membicarakan masalah kejadian tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa ketiga korban yang berinisial Ec,
Sr dan In merupakan korban pemerkosaan oknum tetangga korban yang terjadi di
bulan Juli 2019. Menurut hasil penelusuran, ketiga korban diperkosa oleh
tetangganya yang saat ini sudah diproses sesuai dengan ketentuan hukum oleh
pihak yang berwajib.
Agnes berharap kepada pemerintah baik pemerintah provinsi
maupun pemerintah kabupaten Lampung Barat, “agar kiranya setiap korban yang
berkaitan dengan permasalahan sosial anak mendapatkana perhatian khusus, baik
secara moril maupun materil, yang dapat membantu meringankan beban psychologi
keluarga korban, sehingga dapat mengobati trauma yang dialaminya dan masa depan
anak tetap terselamatkan,” tandasnya.(Mery/rls)
