Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Berita Daerah
Berita Sumut
Berita Terkini
Headline
Labuhanbatu
Rantauprapat
Sejumlah cafe atau tempat hiburan yang meresahkan masyarakat didatangi Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra bersama Muspika Kualuh Hulu dan Kulauh Selatan, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat maupun Tokoh agama, lalu diberikan himbauan. Minggu (15/9/2019) sekira pukul 07.00 WIB
Adapun cafe/ warung yang didatangi yakni cafe/ warung milik Nasir Tanjung, di Dusun Pluh, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Cafe/ warung milik Surbakti, dan cafe/warung milik Yanti boru Tanjung.
Adapun arahan dan himbauan yang diberikan kepada pemilik usaha atau pemilik cafe atau warung yakni, untuk menghentikan aktifitas yang melanggar hukum dan sudah meresahkan masyarakat berupa perjudian, miras dan menyediakan wanita penghibur, dan para pemilik usaha berjanji akan menghentikan kegiatan tersebut.
"Setelah Kita berikan arahan maupun himbauan, para Pemilik warung/ cafe berjannji akan menghentikan kegiatan nya", Jelas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.
Sementara, beberapa orang yang terjaring razia di Cafe/ warung tersebut yang terdiri dari 7 perempuan yaitu Nurainun (warga Medan), Dyafrida (Tanjung Balai), Alia (Rantauprapat), Fima Suriani (Rantauprapat), Futri Ani (Tebing Tinggi), Tior Dila (Tebing Tinggi) dan Nikam Cahaya (Tebing Tinggi). Dan 3 laki-laki yaitu Herman (Labura), Jelri Paisal (Labusal) dan Amran Togatorop ( Labura) di bawa ke kantor lurah Gunting Saga untuk di buat surat pernyataan dan di dampingi Muspika, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.(Uban)
