ads

14 September 2019

Diduga Menipu, Karyawan Toko Master Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Diduga Menipu, Karyawan Toko Master Ditangkap Polsek Kualuh Hulu
Rantauprapat, LintasTotabuan.com  l

Diduga menipu dalam menyalahgunakan jabatannya, karyawan Toko Master yakni Kamaruddin Batubara alias Lokot, warga Lingkingan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dilaporkan dan langsung ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Sabtu (14/9/3019)

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra membenarkan penangkapan tersebut, sesuai Sp.kap/182/IX/2019/Reskrim tgl 13 September 2019."Benar, semalam siang sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku penggelapan ditangkap personel Unit Reskrim," Ucapnya via seluler.

Penangkapan itu, kata AKP Asmon Bufitra bermula , ketika karyawan Toko Master datang ke  Polsek Kualuh Hulu, untuk membuat laporan tentang Penipuan dan atau Penggelapan dalam jabatan, dimana pada saat itu Pelapor sudah membawa pelaku yang juga merupakan karyawan Toko Master tersebut  bernama Kamaruddin Batubara alias Lokot. 

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya. Setelah pelapor melaporkan kejadian, Kemudian Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Uban)