Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH, MHum (pegang Mic) saat berdialog dengan Massa pengunjuk rasa. (foto /ist)
BATU BARA, LintasTotabuan.com l
Action simpatik yang dilakukan Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH, MHum perlu di apresiasi, beliau beserta jajarannya mampu mendinginkan suasana dengan para aksi pengunjuk rasa di gedung DPRD kabupaten Batubara yang sempat memanas, Jumat (27/9/2019).
Pengunjuk rasa yang menamakan Aliansi Mahasiswa dan pemuda Batu Bara melakukan aksi unjuk rasa diantaranya tolak RUU KUHP dan RUU KPK. Mereka sebelumnya memulai orasi di pinggir Jalinsum depan Kantor Koramil Lima Puluh, dan berjalan long march menuju kantor DPRD Kabupaten Batu Bara.
Saat di gedung DPRD Batubara, Kapolres Batubara menawarkan diri untuk berdialog dengan pengunjukrasa. Massa pengunjukrasa menerima permintaan Kapolres untuk berdialog sembari duduk tanpa alas di lantai teras gedung DPRD Batu Bara, Kapolres berdialog layaknya seorang anak dengan ayahnya. Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum, menyejukkan dan meminta pengunjukrasa tenang.
Meski telah diberitahukan tidak ada seorangpun wakil rakyat di dalam gedung dewan namun pengunjukrasa tetap pada pendirian agar diijinkan masuk ke dalam gedung.
Setelah berunding dengan Sekretaris DPRD Zainuddin akhirnya dengan pengawalan polisi akhirnya seluruh pengunjukrasa dibenarkan masuk ke dalam gedung DPRD Batubara.
Bersama Kapolres dan Sekretaris Dewan, pengunjukrasa masuk dengan tertib dan menuju ruang rapat paripurna.
Disana para pengunjukrasa duduk layaknya pimpinan dewan dan anggota dewan seolah-olah tengah bersidang, dengan mengetok palu sidang.
Kurang lebih 7 menit kemudian seluruh pengunjukrasa yang diperkirakan sekitar 60 orang dengan tertib keluar dari gedung dewan.
Sekedar diketahui sebelum masuk ke dalam gedung dewan, pengunjukrasa dalam orasinya menyampaikan 4 point aspirasi diantaranya tolak kembali UU KPK, RUU KUHP, dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat, bangsa dan negara.
Selanjutnya sekitar pukul 16.55 Wib massa pengunjukrasa membubarkan diri meninggalkan gedung DPRD Batu Bara dengan tertib. (MA)
