Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Dalam rangka Operasi Sikat Toba 2019, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menembak dan menangkap Satria Amanda Lubis (27), warga Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) yang beraksi di Jalinsum Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 16.30 Wib
"Benar semalam sore, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menembak dan menangkap begal di Dusun Sukamulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan", Ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melalui seluler, Jumat (2/8/2019) pagi
Adapun dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi, nomor : LP / 103 / VII / 2019 / SU / RES.LBH / Sek. Kualuh Hulu, tanggal 29 Juli 2019, tentang tindak pidana CURAS dengan korban Yodi Oktora Tanviatka (45), warga Kampung Pulo Kambing Jati Negara, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Gunawan Sinurat mengatakan kronologis kejadian dan penangkapan bermula, pada hari Senin (29/72019), sekira pukul 05.30 Wib, korban melaju dengan mengendarai truk colt diesel bermuatan dari Medan menuju Jakarta dan melintas di Jalinsum, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Ketika melewati rel kereta api, tiba-tiba ada 1 unit sepeda motor dikendarai 2 orang laki-laki (tersangka) melaju tepat disamping kanan truk yang dikendarai korban, lalu meminta uang seratus ribu rupiah kepada korban. Namun korban tidak mau dan tetap melajukan truknya", Kata Ipda Gunawan Sinurat.
Akan tetapi tersangka tetap mengikuti korban dari samping kanan truk dan mengancam korban dengan berkata, "Woi Mati Kau Nanti, Sini Seratus Ribu". Kemudian korban memberikan uang sejumlah Rp. 65.000,- kepada tersangka karena korban merasa takut.
Namun tersangka marah dan mengancam, "Berhenti Kau Didepan !", kemudian tersangka melaju lebih kencang dan memalangkan sepeda motornya tepat di depan truk korban sehingga korban terpaksa menghentikan truknya.
Selanjutnya tersangka yang dibonceng (memakai masker) mendatangi korban, berdiri tepat di samping pintu supir dan memperhatikan isi di dalam truk. Sesaat kemudian, teraangka langsung mengambil 1 unit HP merk Lenovi milik korban yang terletak di dash board, namun korban langsung memegang HPnya itu sehingga sempat terjadi tarik-tarikan, lalu tersangka mengancam korban dengan berkata, "Lepaskan!, Mau Mati Kau?. Karena takut, maka korban langsung melepaskan HP nya sehingga tersangka berhasil mendapatannya dan langsung naik ke sepeda motor bersama dengan temannya yang menunggu di sepeda motor selanjutnya mereka melaju pergi.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekira Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.
Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi diketahui salah satu pelakunya adalah Satria Amanda Lubis, warga Kel. Gunting Saga. Selanjutnya pada hari Kamis (1/8/2019) sekira pukul 16.30 Wib, tim opsnal reskrim berhasil menangkap tsk di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan dan disita barang bukti dari tsk berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 dan 1 unit HP merk Lenovo.
Dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian bersama temannya bernama A, kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari, namun tersangka berontak dan melarikan diri, lalu dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka
Utk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum maka selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.(Uban)
