Lampung Tengah, Lintas Totabuan - Wakil Ketua pengadilan Agama Gunung Sugih Alwin S.Ag, MH, didampingi Hakim Pengadilan Agama Gunung Sugih Ade Firman Fathoni S. Hi, M. Si, Dalam pencanangan Zona Intergritas pengadilan Agama kedepan akan berupaya untuk segala aparatur pengadilan agama gunung sugih tidak melakukan praktek KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). pencanangan Zona intergritas
di Aula Pengadilan Agama setempat, Selasa (6/8/2019).
Alwin berharap, agar aparat pengadilan gunung sugiih untuk tidak melakukan
praktek KKN (korupsi, kolusi dan Nepotisme).
Selain itu, Alwin juga mengimbau, agar aparat pengandilan agama gunung sugih memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga masyarakat senantiasa dapat terbantu secara maksimal. Dengan begitu misi pelayanan optimal, dapat dirasakan langsung oleh masyatakat.
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat agama lebih terlayani.
Bahwa dalam hal ini, pengadilan agama gunung sugih menata, membuat pembatasan pembatasan supaya pada pihak itu, tidak bertemu langsung dengan aparat Pengadilan Agama Gunung sugih sehingga dapat menimalisir terjadi adanya korupsi. "ungkapnya (Rahman)
di Aula Pengadilan Agama setempat, Selasa (6/8/2019).
Alwin berharap, agar aparat pengadilan gunung sugiih untuk tidak melakukan
praktek KKN (korupsi, kolusi dan Nepotisme).
Selain itu, Alwin juga mengimbau, agar aparat pengandilan agama gunung sugih memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga masyarakat senantiasa dapat terbantu secara maksimal. Dengan begitu misi pelayanan optimal, dapat dirasakan langsung oleh masyatakat.
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat agama lebih terlayani.
Bahwa dalam hal ini, pengadilan agama gunung sugih menata, membuat pembatasan pembatasan supaya pada pihak itu, tidak bertemu langsung dengan aparat Pengadilan Agama Gunung sugih sehingga dapat menimalisir terjadi adanya korupsi. "ungkapnya (Rahman)
