Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Dalam rangka Operasi Sikat 2019, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap SAP alias Sandi (25), salah satu anggota SPSI, yang tinggal di Emplasmen PTPN III Membang, Kecamatan Kulauh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Bongkar Rumah) yang terjadi di wilkum Polsek Kualuh Hulu. Sabtu (27/7/2019), sekitar pukul 01.00 Wib
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 75 / V / 2019 / SU / RES.LBH / Sek.Kualuh Hulu, tanggal 18 Mei 2019, tentang tindak pidana Curay dengan korban Agus Maulana (21), warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira melalui kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar dinihari tadi kita menangkap pelaku curat", Ujar Ipda Gunawan Sinurat.
Adapun kronologis singkat, Kata Ipda Gunawan Sinurat bermula pada hari Sabtu (18/7/2019), pukul 05.00 Wib, diketahui telah terjadi pencurian 1 (satu) unit HP merk VIVO Y 91 berwarna biru dari dalam sebuah rumah di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 2.000.000, kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.
Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah SAP alias Sandi, warga Desa Membang Muda.
"Selanjutnya, tim opsnal Unit Reskrim berhasil menangkap tersangka di Desa Perkebunan Membang Muda Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan", Jelas Ipda Gunawan Sinurat.
Berdasarkan interogasi petugas, tersangka melakukan pencurian seorang diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum maka tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2592 ZY (alat transportasi yang dipergunakan tersangka ketika melakukan pencurian) serta 1 unit HP merek VIVO dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.(Uban)
