ads

24 Juli 2019

Sudah Lima Bulan Amblas, Jembatan Penghubung Batu Bara - Sergai Tak kunjung diperbaiki

Sudah Lima Bulan Amblas, Jembatan Penghubung Batu Bara - Sergai Tak kunjung diperbaiki

BATU BARA, LintasTotabuan.com  l

Jembatan pangkalan dodek, kecamatan medang deras yang amblas (runtuh) lima bulan yang lalu tak kunjung diperbaiki.

Diketahui jembatan penghubung batu bara - sergai yang terletak di pangkalan dodek, kecamatan medang deras, batu bara, sumut adalah akses jalan utama antara dua kabupaten tersebut.

Lima bulan berlalu, jembatan tersebut belum merasakan perbaikan dan hanya dibuatkan jembatan alternatif yang dibuat dari batang pohon kelapa. Dan setelah banyak dilalui mobil pengangkut material dan sawit yang melebihi tonase, jembatan alternatif yang dibangun dinas PU Batu Bara tersebut pun sudah berlobang dan membahayakan pengguna jalan.

Warga pangkalan dodek, kecamatan medang deras, Joni kepada Wartawan  selasa (23/7/2019) mengatakan kalau jembatan tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. Pasalnya jembatan tersebut sudah berlobang dan bergelombang.

"Jembatan darurat ini sangat membahayakan pengguna jalan, sudah banyak terdapat lobang dipinggiran jembatan ini, apa pemerintah nunggu ada korban baru diperbaiki jembatan ini?", ujarnya dengan nada kesal.

Dia menambahkan sangat memohon kepada dinas terkait untuk segera perbaiki jembatan yang roboh lima bulan yang lalu.

"Kemarin bahkan ada mobil dan sepeda motor yang nyaris saja terjun ke bawah jembatan tersebut karena tidak adanya plang pemberitahuan kalau jembatan tersebut roboh, Saya sangat berharap kepada instansi terkait untuk segera membangun jembatan ini, apalagi ini jembatan penghubung antara kabupaten batu bara - sergai. jangan sempat ada korban berjatuhan baru dibangun", pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Batubara Agus Andika ketika dihubungi mengatakan, jembatan ambruk merupakan ruas jalan Provinsi. Menurutnya, saat Musrenbang Pemprov Sumut, anggaran jembatan tersebut ditampung di APBD tahun 2020 untuk bangun jembatan baru. (ltc/ma)