Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Personil Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian Sepeda motor di masjid Istig Qomah kelurahan Sei Barombang, kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada Sabtu (16/3/19) lalu.
Informasi di terima, pelaku pencurian Sepeda motor Supra X warna hitam dengan No Pol BK 6646 YAD di Masjid Istig Qomah Sei barombang itu di lakukan oleh dua orang pelaku.
"Setelah mendapat laporan, Tim Unit Reskrim, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut" Jelas Kapolsek Panai Hilir AKP.Budiarto
Di jelaskan Kapolsek kedua pelaku pencurian tersebut yakni masing masing berinisial Sa (24) warga Pasar III Suka Jadi Kel. Sei Berombang Kec. Panai Hilir Kab.Labuhanbatu. Dan RP warga Sei Berombang, Umur 19 tahun, Kel. Sei Berombang Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
"Pelakunya ada dua orang, satu pelaku berinisial Sa berhasil kita tangkap di Kelurahan Sei Berombang, sementara rekannya RP masih dalam pencarian (DPO)" Kata Kapolsek minggu (17/3/19) Siang kepada wartawan.
Saat ini pelaku satu pelaku telah di amankan di mapolsek, guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara rekannya masih dalam pencarian. Tutupnya.(Uban)
