ads

30 Maret 2019

Satu Kilo Ganja Kering di Amankan Polsek Kualuh Hulu

Satu Kilo Ganja Kering di Amankan Polsek Kualuh Hulu

Rantauprapat, LintasTotabuan.com  l

Petugas piket Polsek Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (30/03/2019) sekira 00.30 WIB, berhasil menangkap 1 (satu) kg narkotika jenis daun ganja di Dusun Kampung Durian Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

Pemilik barang haram itu, diduga UB, warga Dusun Kampung Durian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan. Tersangka tidak berhasil ditangkap petugas.

Kapolsek Kualuhhulu, AKP Asmon Bufitra SIK SH, melalui pesan singkat diaplikasi whatsapp, Sabtu (30/03/2019) siang menyebutkan, petugas piket Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat Jumat (29/03/2019) sekira pukul 23.30 WIB dinihari, di Dusun Kampung Durian Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan akan ada transaksi narkoba, dilakukan tersangka UB.

Mendapat informasi tersebut ucap Asmon, petugas piket terdiri dari Bripka P Sianturi, Bripka TA Sinaga dan Bripka P Pasaribu langsung  merapat ke sasaran.

Tim melihat UB membawa satu bungkusan plastik berjalan dan masuk mobil jenis sedam Toyota Corolla. 

Selanjutnya tim opsnal mendekati mobil tersebut, Namun diketahui oleh pelaku. Sehingga 3 (tiga) orang yang didalam mobil melarikan diri.

"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan bungkusan plastik narkoba jenis daun ganja kering seberat 1 kg", ucap Kapolsek.

Kemudian lanjutnya, tim opsnal didampingi Kepala Dusun Durian, Ucok, menggeledah rumah UB. UB tidak diketemukan. Selanjut mengamankan barang bukti.

Kapolsek menjelaskan, barang bukti yang diamankam itu terdiri dari 1 kg ganja kering, 1 unit mobil Toyota Corolla warna biru BK 577 BV, 1 unit sepeda motor  jenis Honda supra x 125 warna hitam tanpa plat. (Uban)