BATU BARA, LintasTotabuan.com l
Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Batubara menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 10 milyar tahun 2019 ini. Sedangkan untuk potensi yang dapat diraih sebesar 13 milyar.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima pada kegiatan Gebyar Penjelasan SPPT dan DHKP PBB-P2 Sektor Pedesaan dan Perkotaan, di Kantor BPPRD setempat, Selasa (12/3/2019).
“Saya punya keyakinan bahwa penerimaan pajak PBB-P2 masih dapat ditingkatkan jauh lebih besar lagi ditahun-tahun mendatang, dengan catatan semua pihak harus berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata,” katanya
Diungkapkan Oky, untuk mengejar target tersebut, pihaknya bersama Bupati Batu Bara Zahir akan selalu memaksimalkan petugas penagih pajak agar terus mensosialisasikan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun meminta kepala desa agar membantu memberikan pemahaman kepada masyarakatnya mengenai arti pentingnya membayar pajak.
Terlebih, Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 telah memberikan keleluasaan kepada daerah secara mandiri untuk dapat menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerahnya masing-masing.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Batubara mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini rela memenuhi kewajiban pajaknya pada tahun 2018 lalu, dan secara khusus juga saya sampaikan kepada Aparat Desa dan Kelurahan, Kecamatan beserta seluruh petugas di BPPRD yang telah bahu membahu untuk melaksanakan penagihan PBB-P2 ini,” tutupnya. (ltc)
