Oleh : Jufri Nugroho
Penyelenggaraan moda transportasi umum Kota Tangerang Selatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat. Sejak awak tahun 2015 adanya program tersebut bertujuan mendorong mobilitas masyarakat agar lebih mudah yang nantinya akan berdampak pada perkembangan ekonomi. Hal ini yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungann dengan menyelenggarakan Transportasi Masal BRT Circle Line Trans Anggrek, Namun seperti hanya sebagai penghias etalase saja, sebatas ada tanpa dilihat sejauh mana efektivitasnya.
Jika melihat rencana awal seharusnya ada evaluasi dan pemantauan berkala setiap 3 bulan dari yang berasal dari Tim Walikota berasal dari unsur Teknis, Hukum dan asosiasi angkutan yang mengevaluasi sejauh mana program transportasi masal ini dapat berjalan. namun seperti Bis nya yang beroperasi nampaknya Tim yang langsung dibawah Walikota ini juga seperti siluman ada tapi tidak pernah ada hasil evaluasinya. Tidak pernah ada hasil evaluasi yang dipublikasi kepada masyarkat.
Anggaran yang keluar setiap tahun dari APBD nampaknya seperti siluman juga, karena tidak jelas peruntukannnya, pada 2018 saja untuk membiayai operasional: segala keperluan 5 unit Bus ini saja mencapai 780.700.000 Juta Rupiah, lalu pertanyaan anggaran sebesar itu untuk keperluan apa?. Apalagi faktanya Bus jarang operasi dan tidak angkut penumpang. Kami menduga biaya operasional 780 menjadi bancakan. Belum lagi masyarakat lebih kenal bus ini sebagai bus sewaan yang juga harus mengeluarkan uang untuk dapat menggunakannya ketimbang bus umum.
5 tahun berjalan digagas untuk memberikan transportasi yang handal tertib aman efisien sepertinya hanya isapan jempol, nyatanya 3 periode waktu pelayanan Pagi, Siang, Sore pada Koridor 2 dengan panjang jalur 18,8 Km tak berguna, terlihat Bus berlalu kosong seperti Bus siluman dalam film Horor nampak, tapi tidak dapat diberhentikan dan dinaiki.
Tentu masyarkat berhak marah dan menanyakan anggaran yang keluar untuk 5 unit bus tersebut dinikmati siapa? Oleh sebab itu kami akan laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait adanya dugaan pengunaan anggaran APBD yang tidak berdampak baik untuk masyarakat.
• Penulis adalah Koordinator Divisi Advokasi & Investigasi TRUTH
Telp : 0858 8882 7707.
