ads

12 Februari 2019

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Melumpuhkan Tiga pria Residivis Curas

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Melumpuhkan Tiga pria Residivis Curas

Rantauprapat, LintasTotabuan.com  l

Tiga orang pria masing masing bernama Ahmad Syahbudi (37) alias Gopal, Ahmadi alias Adi (30) dan Indra Dalimunte (40) warga kelurahan Perdamean, kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ini di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu Senin (11/2/19) sekira pukul 13.00 Wib.

Informasi di terima ketiga orang ini ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat di wilayah Hukum Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu.
"Ya ketiga pria ini kita tangkap berdasarkan laporan korban berinisial RR dengan nomor LP/187/X/2018/SU/RES-LBH/SEK.B. HULU, tanggal 15 Oktober 2018." Jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP. B Sihombing. 

Tak hanya itu lanjut kapolsek, Ahmad Syahbudi Cs ini juga melakukan pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat sesuai dengan nomor LP/204/XI/2018/SU/RES-LBH/SEK B. HULU, tangal 5 November 2018 dan no LP/139/VII/2018/SU/RES-LBH/SEK B. HULU, tanggal 28 Juli 2018.

"Ada tiga Lp yang kita terima dari masyarakat tentang pencurian dengan kekerasan, yang terakhir pada tanggal 15 juli 2018  lalu atas nama korban berinisial RR, di mana korban RR beserta temannya ASM (Saksi) berboncengan mengendarai sepeda motor, ketika melintas di jalan Tapa Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu,  korban dihadang oleh dua orang tidak dikenal,  dan memaksa meminta uang kepada korban dengan menodongkan senjata tajam(pisau) ke pinggang korban selanjutnya pelaku merampas barang milik korban berupa 2 buah HP dan buku agenda berisikan uang Rp. 4.502.000,-. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban" Jelas Kapolsek

dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu paparnya, akhirnya pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 TIM mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Tim Opsnal dipimpin langsung oleh Ipda Titok Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku Ahmad Syahbudi alias Budi Gopal di rumahnya. Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku didapat informasi tentang rekan-rekan pelaku, kemudian TIM berhasil menangkap pelaku Ahmadi alias Adi di Jl. Perdamean Gg. Bokar Kel. Perdamean Kec. Rantau Selatan dan menangkap indra Dalimunthe alias Indra DM di Jl. Perdamean ketika akan berangkat dari rumahnya. Kemudian Tim bergerak melakukan pengembangan, mengejar pelaku lainnya dan pencarian barang bukti lainnya. Selanjutnya Kanit mengarahkan kepada Tim terbagi dua untuk bergerak melakukan pengembangan.

Katim 1 bergerak dengan memboyong pelaku Ahmad Syahbudi als Budi Gopal, mengarah ke perkebunan sawit untuk mengambil/mencari barang-barang milik korban yang dibuang ke tempat pembuangan sampah di semak-semak sewaktu mencari-cari BB, pelaku mengecoh anggota dan mencoba melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit,  tak mau kehilangan tangkapannya anggota melakukan penembakan ke udara untuk menghentikan pelaku namun pelaku masih tetap berlari dan tak mau berhenti, lalu anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku dan mengenai kaki kiri pelaku. Selanjutnya membawa pelaku ke RSU Aek Nabara guna mengobati lukanya.  

Tim 2 bergerak dengan memboyong pelaku Adi dan Indra, ke arah Sidorukun tepatnya di daerah perkebunan  kelapa sawit untuk menjemput sepeda motor Honda Beat yang selalu digunakan sebagai kendaraan yang digunakan para pelaku, selanjutnya di tengah perjalanan di jalan kebun pelaku an. Adi meronta dan melompat dari sepeda motor dan melarikan diri ke arah kebun sawit, dalam waktu yang bersamaan pelaku an. Indra yang melihat rekannya Adi melarikan diri,  Indra juga meronta dan melompat dari sp.motor dan melarikan diri ke arah yang berlawanan dari Adi. Anggota yang bertugas mengawal dan menjaga para pelaku berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri, sambil melakukan penembakan ke udara, namun pelaku tidak mau berhenti dan tetap berlari, selanjutnya melakukan penembakan dan mengenai kaki pelaku. Anggota berhasil mengejar dan mengamankan pelaku yang telah jatuh tersungkur di atas tanah, kemudian  kedua pelaku dibawa ke RSU Aek Nabara untuk mengobati lukanya. Ketika membawa pelaku ke RSU,  Tim 1 dan Tim 2 saling bertemu dan melaporkan tidak bisa melanjutkan pengembangan kasus lainnya akibat luka yang diderita para pelaku.

"Dari hasil lidik di lapangan Tim Opsnal berhasil mengantungi identitas Kelompok spesialis curas yang berulang kali melakukan tindakan kriminal di berbagai tempat dan di komandoi Ahmad Syahbudi als Budi Gopal yang merupakan residivis kasus curas yang terdiri dari 6-7 orang pelaku lainnya" ungkap Kapolsek

yang pertama itu Ahmad Syahbudi sudah tertangkap kemudian bernama Adi juga sudah tertangkap, ketiga Indra telah tertangkap dan empat orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).(Uban)