ads

19 Februari 2019

Pria ini di Sergap Unit Reskrim Polsek NA IX-X saat berkendara

Pria ini di Sergap Unit Reskrim Polsek NA IX-X saat berkendara

Rantauprapat, LintasTotabuan.com  l

Seorang Pria bernama Jumadi (36) warga Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di tangkap Personil Unit Reskrim Polsek NA IX X, Polres Labuhanbatu.

Informasi di terima Pria ini di tangkap Senin tgl 18 Februari 2019 sekira Pukul 19.30 wib, di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu kec.NA IX-X.Kab Labura.

"Ya pria ini kita tangkap lantaran diduga memiliki Narkotika jenis sabu" Kata Kapolsek NA IX X AKP.Imam kepada Media Center Polres Labuhanbatu Selasa (19/2/19) Sore melalui pesan WhatsApp.

Di jelaskannya penangkapan pria ini bermula berkat adanya informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa ada dua orang laki - laki yang di curigai akan melakukan transaksi Narkoba di  Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu.

Setelah menerima informasi tersebut maka unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan kemudian melihat dua org laki - laki berboncengan dengan sepeda motor.

tak menunggu lama tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut, namun saat di lakukan penangkapan keduanya berusaha melarikan diri satu di antaranya berhasil di tangkap dan satunya berhasil melarikan diri.

"Ada dua orang yang di kejar personil, satu berhasil di tangkap, satu lagi berhasil melarikan diri, namun kita telah mengantongi nama rekan tersangka ini" jelas Kapolsek

Usai di tangkap Pria ini kemudian di boyong beserta alat bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dan satu Unit Sp.motor Honda Revo Vit warna hitam les merah tanpa plat guna proses penyidikan lebih lanjut. Ujar AKP Imam. (Uban)