ads

02 Februari 2019

Bupati Batu Bara Jemput Pulang 6 Nelayan Yang Ditangkap di Malaysia

Bupati Batu Bara Jemput Pulang 6 Nelayan Yang Ditangkap di Malaysia

Batu Bara, LintasTotabuan.com I

Setelah Bupati Batubara Ir H Zahir M.Ap mengirimkan tim jemput penangkapan para Nelayan yang ditangkap di Malaysia, akhirnya Negeri Jiran tersebut sudah melunakan keputusan. Dan nasib para nelayan Batu Bara yang ditahan itu kini sudah bisa dibebaskan tanpa proses pengadilan kerajaan.


“para keluarga nelayan menyambut dengan gembira, mendapat kabar baik ini”,kata Bupati Batubara Ir H. Zahir M.Ap melalui Darius tim Advokasi Pemerintah Batu Bara, Jum’at (1/2/2019) kepada beberapa wartawan.


Menurut Darius, kini ke 6 nelayan tersebut sudah tiba di Penang pada Selasa (22/1/2019), kami sudah berkoordinasi baik dengan Konjen RI Penang melalui Staf Teknis Polri di Konjen Kompol Danu dan Staf Teknis TNI Mayor (L) Dimas LO.

“Setelah melengkapi pengurusan surat perjalanan paspor (SPLP) Kalau tidak ada halangan mungkin hari ini mereka (nelayan) sudah bisa kita pulangkan ke tanah air, (Batu Bara) ” ungkap Dairus.

Tak tahan menahan air mata, Keenam nelayan ketika mendengar kabar pembebasan itu menangis haru, dan menyampaikan pesan terimakasih kepada Bupati Zahir yang cepat respon untuk membantu membebaskan mereka dari sandraan Malaysia.

Yusriadi Sitorus Tokoh Pemuda asal Batu Bara berharap kepada Pemerintah Batubara kedepan untuk dapat memberikan pelatihan dan peralatan yang cukup kepada nelayan guna menghindari tersesatnya para nelayan Batu Bara ke wilayah perairan negeri jiran itu.

“Pol Airud dan instansi yang berwenang di laut agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan intensif. Ini dilakukan agar tidak ada lagi nelayan yang dirampok di laut lepas”, harapnya


Untuk diketahui, para nelayan yang sempat ditangkap oleh Malaysia itu adalah Rahimmuddin, Ridwan, Misri, Zulkifli, Badri dan Muhammad Edi, yang sebelumnya telah dirampok di lautan lepas oleh Kelompok Bersenjata, sampai terombang ambing dilautan lepas hingga terdampar di perairan Negara Tetangga. (ltc)