ads

05 Februari 2019

Bupati Batu Bara Alokasikan 3 Miliar Untuk Nelayan

Bupati Batu Bara Alokasikan 3 Miliar Untuk Nelayan

Batu Bara, LintasTotabuan.com I

Pertikaian antar nelayan tradisional (Jaring Timbul) dengan Kelompok nelayan pukat gerandong (trawl) bukan lagi menjadi rahasia umum, akan tetapi sudah berlangsung sejak puluhan tahun lamanya. 

Jaring nelayan tradisional dianggap ramah Lingkungan karena tidak merusak biota laut dan karang. Sementara pukat gerandong dinilai tidak ramah lingkungan karena ditenggarai jaring mereka merusak biota laut dan karang. 

Pemerintah melalui Kemen KP telah mengeluarkan larangan operasional pukat trawl. Namun kenyataannya pukat trawl masih tetap saja beroperasi khususnya di perairan laut Tanjung Tiram.













Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang mengaku sudah menemukan titik terang dalam mengantisipasi pertikaian antar nelayan tradisional dengan nelayan pukat trawl. 

Menurut Kapolres, satu-satunya jalan agar tidak terulang perbuatan anarkis antra nelayan tradisional dan moderen yang melanggar hukum, dirinya sudah bertemu langsung dengan Bupati Batubara Zahir membicarakan agar nelayan dapat diberikan bantuan alat tangkap ikan. 

“Kepada nelayan pukat gerandong akan diberikan bantuan 3 miliar untuk alat tangkap ikan. Bantuan tersebut dimaksudkan, agar nelayan pukat trwal dapat beralih ke kapal yang ramah lingkungan,” kata Kapolres . 

Lebih lanjut dikatakannya, usulan yang dilakukan sudah mendapatkan respon positif dari Bupati Batubara Ir H Zahir MAp dengan diberikannya bantuan alat tangkap ikan tersebut paling lambat direalisasikan di akhir bulan Februari 2019 nanti. 

“Itu sudah dialokasikan anggarannya oleh Bupati Batubara, untuk menggantikan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,” ujarnya (ltc)