ads

31 Januari 2019

Zahir : BUMD Harus Bermanfaat Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Zahir : BUMD Harus Bermanfaat Bagi Kesejahteraan Masyarakat


Batu Bara, LintasTotabuan.com  l

Setiap Perusahaan daerah diharapkan harus dapat berkontribusi serta harus mampu memodifikasi hasil usaha sehingga melalui usaha tersebut dapat tercipta lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat di kabupaten Batubara. 

Hal itu dikatakan Bupati Batubara Ir H Zahir M.Ap saat peresmian gedung kantor dan penandatanganan prasasti perumahan Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya, di Kecamatan Air Putih, Rabu (30/1/2019).

Menurut Zahir, BUMD harus mampu menampilkan kinerja dengan baik. Bagaimana mengelola anggaran yang kecil namun dapat mendatangkan keuntungan yang besar yang akhirnya dapat menjadi PAD bagi Batubara. Banyak usaha yang dapat dilakukan, misalnya dengan cara mengembangkan usaha kecil menengah (UKM) masyarakat.

Jika BUMD mampu mengelola UKM dengan baik, lanjutnya, maka akan banyak sekali keuntungan yang dapat dicapai melalui management yang baik pula. 

“Kedepan kita harus sudah merancang sesuatu hal. Misalnya kita bangun pabrik beras. Beras kita dapat dari petani dan kita jual. Jadi petani mendapat untung, dari proses pabrik itu kita membuka lapangan kerja baru, hasilnya juga kita yang beli, jadi sama-sama menguntungkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bagaimana hasil dari masyarakat dapat dikelola oleh perusahaan daerah, adalah menjadi tugas kita bersama. Harus ada rantai ekonomi yang terbangun mulai dari desa hingga kabupaten. Kalau ini sudah dapat berjalan dengan baik. akhirnya BUMD tidak perlu lagi mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Batubara.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama PT Pembangunan Batra Berjaya, Harmoko, mengatakan, perusahaan daerah ini mengemban misi dari Pemerintah Kabupaten Batubara yang tujuannya adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan ini, harapan kami peresmian kantor dan lounching perumahan ‘Batra Perdana Asri’ ini merupakan event dan momentum untuk terwujudnya upaya kami dalam memegang amanah dan cita-cita pendirian badan usaha milik daerah (BUMD) sesuai dengan amanah peraturan daerah Kabupaten Batubara.

“secara bertahap ada 13 sektor unit usaha yang akan terwujud. Diantaranya : Sektor bidang unit usaha perumahan, unit usaha kepelabuhan serta unit usaha jasa keuangan dan kedepan akan menyusul unit usaha yang lainnya,” ungkap Harmoko (ltc)