Rantauprapat lintastotabuan.com I
Seorang pria bernama Jonius Zega (22) warga Dusun Tanah Damar, Desa Sei Mambang, Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhan batu tak berdaya saat di grebek personil unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Selasa 22 Januari 2019 sekira pukul 22.00 wib.
Pria mocok mocok ini di tangkap petugas saat sedang transaksi narkotika di Simpang Tandas, Dusun Tanah Damar, Desa Sei mambang, Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Tim Unit Res mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di TKP, menanggapi informasi tersebut kemudian personil melakukan penyelidikan, sampai di TKP personil melihat tersangka sedang bertransaksi dengan seseorang, namun saat di lakukan penangkapan satu orang berhasil melarikan diri " Jelas Kapolsek Panai Tengah AKP.B.Limbong
Dijelaskannya dalam penangkapan itu personil turut mengamankan sejumlah barang bukti yang di temukan dari tangan kanan tersangka berupa satu bungkus plastik sedang berisi 5 (lima) bungkus plastik klip kecil, berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.
"Usai temukan barang bukti, tersangka kemudian di bawa ke mapolsek Panai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara rekannya yang berhasil melarikan diri akan kita kejar, sebab kita telah mengetahui identitasnya" paparnya.(Uban)
