Rantauprapat, LintasTotabuan.com -Seorang pria berinisial RA alias Danru (54) warga lingkungan ll kp.Tarutung, kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu selasa selasa 08 Januari 2019.
Pria berambut gondrong ini di tangkap petugas lantaran kedapatan mengantongi satu bungkus plastik di duga narkotika jenis sabu.
" Kita mendapat informasi bahwa pria ini adalah pelaku narkoba, kemudian Tim Res mendapat informasi bahwa tersangka ini sedang berada di perumahan Plamboyan blok E, kampung Tarutung, kecamatan kualuh hulu, kabupaten labura, sekira pukul 15:00 Wib tim langsung bergerak ke TKP melakukan lidik" Jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Asmon Bufitra
Saat lidik di TKP lanjut Kapolsek tersangka berhasil di tangkap petugas dan di temukan barang bukti satu bungkus plastik transparan di duga berisikan sabu sabu.
"Saat di TKP personil berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti di duga sabu, kemudian personil langsung membawa tersangka ke mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut" tutupnya.(Uban)
