Batu Bara, LintasTotabuan.com - Untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif, program pekerjaan yang bersumber dari dana desa harus diumumkan secara transparan pada publik dan masyarakat desa setempat.
Terkait hal itu tokoh masyarakat desa lalang Zulkifli (51) sangat mengapresiasi Pemerintah desa (Pemdes) Lalang kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara dalam pengelolaan dana desa (DD) yang sangat transparan.
Disebutkan Zul, Seperti program pekerjaan pembuatan drainase yang berlokasi di dusun pekan desa lalang bersumber dari dana desa (DD) dengan volume 98 M dengan biaya 76.493.000 sangat terbuka. Papan proyek sudah terpampang dan mudah untuk di lihat serta nampak tenaga kerjanya melibatkan warga wilayah desa tersebut.
Selain itu dilapangan tambah Zul, tampak pekerjaan dilakukan melalui padat karya dan tidak melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. bahkan bahan bakunya juga dibeli dari panglong warga desa setempat.
“sangat mengapresiasi atas transparansi keterbukaan informasi pemdes lalang, masyarakat desa lalang khususnya dusun pekan perekonomian nya makin berkembang. Karena tujuan dari adanya dana desa itu untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan seluruh desa". Ujar Zulkifli yang juga ketua Koni Kecamatan Medang Deras Rabu siang (10/10/2018) kepada wartawan saat diminta tanggapan nya mengenai pekerjaan program drainase di lokasi proyek.
LSM P4AN Kritik Kebijakan Pjs. Kades Lalang
Ditempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penyalahgunaan Peraturan Pemerintah dan Aset Negara (DPD LSM P4AN) Batubara, Muhammad Amin, sangat mengapresiasi tentang keterbukaan informasi pekerjaan pembuatan drainase di dusun pekan tersebut, namun Amin menduga anggaran dana desa tersebut terkesan kurang tepat sasaran.
"Pjs Kades Lalang diduga menyalahi aturan, pembangunan drainase di sisi jalan dusun pekan yang seharusnya dibangun pihak Provinsi kenapa dianggarkan dari dana desa". Imbuhnya
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Desa Lalang, Ruslan Harahap ketika dikonfirmasi menjelaskan, sesuai dengan hasil musyawarah desa dengan pihak BPD dan masyarakat bahwa perencanaan pekerjaan pembangunan drainase di dusun pekan itu telah disepakati dari dana desa. " pekerjaan drainase sudah di musyawarahkan dengan masyarakat,tidak ada dianggarkan dananya dari pihak Propinsi. Ujar Kades. (HS)
