LABUHANBATU, LintasTotabuan.com -Seorang preman kampung berinisial RHT (19) Warga Lingk II Bandar berseri, kelurahan Bandar durian, kecamatan Aek natas, kabupaten Labuhanbatu Utara ini di tangkap Personil Polsek Aek Natas.
Pria mocok mocok ini di tangkap polisi lantaran melakukan Penganiayaan terhadap korban Amiruddin Pasaribu (23) Warga Gunting Saga, kecamatan Kualih Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Hari Kamis (18/10/18) Sekira Pukul 16.30. Wib.
"Ya pria ini kita amankan setelah mendapat laporan dari korban " Kata Kapolsek Aek Natas
Dijelaskannya kejadian penganiayaan terhadap korban tersebut terjadi Pada hari kamis tgl 18 oktober 2018 sekira pukul 15.40 wib, dimana korban dibonceng oleh temannya bernama Surya darma (25) dari arah Rantau prapat ke gunting saga
ketika didepan pos polisi sibio bio ada petugas melaksanakan razia sehingga saksi dan korban menghindar dan masuk kearah jalan kebun karet socfindo dan berkisar 300 meter dari simpang ada beberapa org laki laki membuat palang terbuat dari bambu dan semen dan pelaku langsung menghentikan sepeda motor saksi dengan meminta uang "bayar dulu bos biar bisa lewat " lalu saksi memberikan uang 2.000, tp pelaku yang pakai baju putih mengatakan " gak bisa harus bayar Rp 10.000,- kemudian saksi tidak memberikan uang lalu korban di pukul pakai kayu oleh teman pelaku, kemudian pelaku mengangkat gagang bambu dan memukulkan ke korban dan salah satu pelaku lainnya mengambil kayu dan memukulkan kepada korban dan ketika itu sdh ramai memukul korban dan korban merasa kesakitan.
Setelah itu lalu saksi lari membawa sepeda motornya kearah polsek aek natas dan melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku ini melakukan penganiayaan bersama teman temannya, namun saat kita datangi ke lokasi setelah mendapat laporan dari korban, Kanit Reskrim Ipda H. Naibaho, SH bersama unit opsnal membawa korban ke tkp dan ketika di tkp korban menunjukkan pelaku pakai baju putih dan 3 org lagi lari dan dari tkp dapat diamankan 1 pelaku berinisial RHT kemudian di intrograsi bhw ianya mengakui perbuatannya dengan memukul korban karena tdk memberikan uang dan ianya yg membawa plang pembatas jalan dari bandar durian kemudian tim mengamankan pelaku dan bb ke polsek aek natas guna proses hukum lebih lanjut" Tutupnya.(Uban)
