ads

01 Oktober 2018

  • Follow us

Dalam Dua Pekan, Unit Reskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Menangkap 50 Bandit

Dalam Dua Pekan, Unit Reskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Menangkap 50 Bandit
Labuhanbatu, LintasTotabuan.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 50 orang tersangka Kriminal kejahatan Jalanan.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang.SIK.MH di dampingi Kasat Reskrim AKP.T.Fathir.SIK dalam acara Konfrensi press Senin (1/10/18) dihalaman Mareskrim Polres Labuhanbatu Sekira pukul 15.00 Wib.

Dalam paparkan Kapolres Bahwa dalam dua pekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 40 Kasus kejahatan Jalanan seperti Pencurian dengan kekerasan (Curas), Perjudian, Pembunuhan, dan pencabulan.

Dari 40 Kasus tersebut sedikitnya lima puluh orang tersangka telah di amankan Satreskrim Polres Labuhanbatu.

"Baik rekan rekan, hari ini kita lakukan pres Relis mengenai ungkap kasus kriminal kejahatan jalanan, di mana dalam dua minggu terakhir kita telah menangani 40 Kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 50 tersangka" Papar Kapolres

Dalam paparan dua pekan ini Lanjut Kapolres terjadi peningkatan penanganan kasus kriminal di bandingkan dua pekan sebelumnya.

"terjadi peningkatan, dua pekan sebelumnya kita juga melakukan relis ungkap kasus yakni sebanyak 30 kasus, sementara dua pekan terakhir ini terjadi peningkatan yakni 40 Kasus dengan 50 tersangka" jelas Kapolres

Dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, Celurit,kunci kontak,Hand phone.

Dalam kesempatan itu Kapolres terap memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mewaspadai kejahatan jalanan.

"Kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kejahatan jalanan, jika melihat kejahatan jalanan segera laporkan kekepolisian setempat" himbaunya.(BI)