Batu Bara, LintasTotabuan.com-Keluarga penerima manfaat (KPM) antara Desa induk dengan Desa pemekaran masih semraut hingga kini belum terurai, Pasalnya data KPM yang ada di Desa pemekaran masih banyak di Desa induk, sehingga membuat pemerintahan Desa menjadi bingung, hal tersebut terungkap pada rapat koordinasi rastra, Kamis(18/10/18) diaula kantor Camat Medang Deras.
Mhd Syafii sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Pematang Nibung mempertanyakan kepada Koordinator TKSK pada saat rapat koordinasi rastra bahwa, KPM setelah di musyawarahkan Desa (Musdes) bagi penerima KPM sebanyak 77 orang dan yang menerima sampai saat ini masih sebanyak 49 Orang.
Sementara itu, Kholijah sebagai kaur Desa Medang menyampaikan bahwa KPM untuk Desa Medang sebanyak 285 orang, setelah terpisah dari Desa Pematang Nibung hasil pemekaran Desa Medang kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Pada kesempatan yang sama, Kaur Desa Medang Baru Izmy Ultari menyampaikan setiap arahan dan bimbingan yang diberikan selalu dikerjakan hingga selesai akan tetapi sering juga dipersalahkan sebab arahan dan bimbingan selalu berbeda pada program yang sama.
Menurut Khuzaimah selaku Koordinator TKSK (Korteks) mengatakan bahwa terjadinya data rastra yang menjadi persoalan diantara Desa Induk dengan Desa Pemekaran belum ada duduk bersama, karena dengan melakukan duduk bersama maka persoalan tentang data rastra akan terurai sebab berkas KPM berada di Desa induk.
KPM dapat diperbaiki, ketika ada pergantian dan harus menempuh waktu selama 2 bulan, " Yang bisa mengubahnya data tersebut Aplikasi SIKS-NG" tuturnya Khuzaimah.
Lanjut Khuzaimah, Aplikasi SISK-NG telah ada diperoleh (dipegang) operator di masing-masing desa, Khuzaimah berharap bantuan pangan non tunai (BPNT) dapat berjalan dengan lancar. (5VF)
