Labuhan Batu, lintastotabuan.com - Team Opsnal Polsek Panai tengah dalam rangka Ops Antik toba 2018 Telah mengamankan 1 org laki laki dewasa diduga memiliki menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis sabu kamis 6/9/2018 pukul 12.00 wib.
Pengedar narkotika jenis sabu yang di amankan unit reskrim Panai Tengah di sebuah rumah milik tersangka yakni Nama : Junaidi alias Kacak, lk, 48 tahun, islam, wiraswasta, alamat Pasar 1 Dsn Abadi Kec Panai hulu, Kab Lab batu.
AKBP Frido Situmorang SH SiK melalui Kasubag Humas Polres Labuhan Batu menyatakan, penangkapan pada hari Kamis tgl 6 Sept 2018 sekira pukul 11. 00 wib dari hasil pengembangan diketahui bahwa di Pasar 1 Dsn Abadi Ds Tg Sarang Elang ada seorang laki laki pengedar Narkotika jenis Sabu, selanjutnya unit Reskrim Polsek Panai tengah dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju sasaran dan di sebuah rumah ditemukan seorang laki laki sedang menonton telivisi dan setelah ditanyakan namanya mengaku JUNAIDI alias KACAK, kemudian dilakukan penggeledahan dan di dalam stabilisator ditemukan satu kotak bekas bungkus rokok gudang garam dan kemudian calon tsk disuruh untuk mengambilnya dan mengeluarkan isinya dan ternyata berisi 10 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 6 plastik klip kecil kosong. Dan barang bukti diakui tersangka sebagai miliknya.Terangnya.
Selanjutnya tsk dan barang bukti 10 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jns sabu, 6 plastik klip kevil kosong, 1 kotak bekas bungkus rokok gudang garam, 1 unit stabilisator warna merah dibawa ke Polsek Panai tengah guna proses lebih lanjut.(BI)
