ads

29 September 2018

  • Follow us

Disdukcapil Batu Bara Bantah Sulit Dalam Pengurusan

Disdukcapil Batu Bara Bantah Sulit Dalam Pengurusan

Ket. Fhoto : Poto copy KTP sebagai barang bukti di Disdukcapil bahwa KTP aslinya sudah diberikan pada pihak Desa

Batu Bara, LintasTotabuan.com -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara membantah dikalau masyarakat dipersulit dalam kepengurusan, dimana tudingan terus mengalir terkait berkas data dalam pengurusan dikembalikan seperti yang diberitakan oleh Media beberapa hari yang lalu.

Menurut kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Batu Bara, Lutfhi S, Kamis (27/9/2018) diruangan kantornya, mengatakan bahwasanya Dinas Catatan Sipil selalu disudutkan, padahal syarat-syarat dalam pengurusan tidak dilengkapi sesuai dengan prosedur, dimana pada sekarang ini telah memiliki sistem online, " Kode untuk Batu Bara 1219  Nomor Induk Kependudukan (NIK)" terang Lutfhi.

Lanjutnya, sebagaimana yang telah dilansir oleh media bahwa yang bersangkutan belum melengkapi data yang diminta, apalagi telah melakukan perekaman di tempat tinggal awalnya serta belum juga membuat surat pindah, dimana sekarang sistem online. 
"Pengantar dari Desa F-1.01 dari Desa adalah petunjuk buat Disdukcapil Batu Bara" ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Staf Disdukcapil Ali Akbar, bahwa data yang dibawakan oleh yang bersangkutan semasa itu ketika dicek secara online adalah warga Kampar Riau, " Saya siap buat pernyataan diatas materai bahwasanya data ini benar-benar warga Batu Bara" jelas Ali menirukan masyarakat yang mengurus dan berkilah untuk membohongi Disdukcapil.

"Banyak didengar dalam pengurusan di dokumen di Disdukcapil di­persulit itu tidak benar. Kalau dokumen yang mau diurus lengkap, itu tidak akan pernah dipersu­lit,” kata Ali.

Secara terpisah, Staf Camat Medang Deras Wan melalui Pesan WA nya menyampaikan terkait persoalan Khalid, dimana E-KTP istrinya Kholijah sedangkan di KK lama Hajijah Meminta untuk diperbaiki, " sudah kita sampaikan berulang kali dan diminta bukti otentik seperti Ijazah atau Akte Kelahiran ataupun Raport, Buku Nikah akan tetapi tidak juga diberikan (diantar)" paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DRPD Batu Bara, Ahmad Fahri Meliala, kepada Wartawan jumat (28/09/2018) lewat pesan WatsApp  mengatakan, kalau data yang dibawa ke Capil sudah lengkap, maka dipastikan hal itu akan siap dalam satu hari.

"mungkin persoalan demi persoalan yang terjadi di Disdukcapil salah dalam penyampaian maka salah pula dalam penerimaan, selama ini yang kita perjuangkan di Capil...kalau dokumen lengkap kita pastikan 1 hari selesai". ujar Fahri.

(HS)