Labuhan Batu, LintasTotabuan.com - Seorang pria berinisial IBS (34) warga jalan Padat Kareya Aek Tapa Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ini babak belur usai di hajar masa, lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik warga pada hari Minggu 09 September 2018 jam 09.30 Wib, dijalan lintas Rintis tepat didaerah ujung perbatasan Desa Rintis, kecamatan Silangkitang, kabupaten Labuhanbatu.
Beruntung petugas kepolisian setempat cepat datang ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dari amuk masa.
"Ya, pria ini di amankan personil polsek silang kitang usai di tangkap warga lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik korban atas nama Edi Syahputra warga Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel." Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang.SIK.SH melalui Kasubbag Humas AKP.Fiktor Sibarani
Informasi di terima, pencurian sepeda motor tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 09 September 2018 sekira pukul 09.00 Wib, tersangka IBS bersama dengan temannya berinisial J datang kerumah korban Edi Syahputra menggunakan sepeda motor Honda Beat untuk berpura pura membeli di kios milik korban, sampai di kios korban, pelaku J pura pura membeli rokok, sementara IBS jalan mendekati garasi rumah korban.
Melihat Septor korban jenis Honda Scoopi dengan kunci kontak yang menempel di kontak di garasi rumah korban, kemudian tersangka IBS mendekati pelaku J, sambil memberi kode bahwa kunci kontak honda Scoopi milik korban nempel dikunci kontak.
Mengetahui hal tersebut tersangka IBS pun mengalihkan perhatian korban dengan mengajak korban ngobrol ngobrol didalam kiosnya, setelah pelaku J berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut, tersangka IBS langsung ikut menyusul kabur dari kios milik korban.
Beruntung saat tersangka IBS membawa lari sepeda motor miliknya, korban mendengar suara honda Scoopinya hidup, mendengar Hal tersebut Edi langsung tancap gas untuk mengejar para pelaku.
tak sia sia, upaya pengejaran Edi terhadap tersangka akhirnya berhasil dengan cara memepet sepeda motor beat yang di kendarai tersangka dijalan lintas Rintis tepat didaerah ujung perbatasan Desa Rintis sehingga tersangka dan sepeda motornya jatuh terberam
Sementara pelaku J berhasil melarikan diri dengan membawa Septor korban honda Scoopi warna hitam coklat tanpa plat depan belakang berhubung honda tersebut masih baru beli dari shorum Rantauprapat
Tidak lama kemudian setelah insiden itu anggota Personil Polsek Silangkitang tiba di lokasi dan mengamankan tersangka IBS, sementara pelaku Jul berhasil melarijan diri.
"Berdasarkan laporan korban dengan no : LP/18/IX/2018/SU/RES-LBS/SEK-S. Kitang tanggal 09 September 2018, dan keterangan saksi saksi, tersangka telah resmi menjadi tahanan polsek Silang kitang, sementara satu rekannya menjadi DPO bagi kepolisian" tutup humas. (BI)
