Oleh:
Prof Dr Manlian Ronald A Simanjuntak, ST MT D.Min
Masih teringat dalam ingatan saya saat Bencana Tsunami yang terjadi sangat besar di Aceh beberapa tahun lalu, yang menghancurkan dan menghilangkan banyak hal secara khusus nyawa manusia yang paling berharga. Tsunami yang terjadi akibat dampak Gempa dalam kekuatan yang sangat besar, dalam waktu singkat merusak sejumlah lingkungan, kawasan, dan ratusan bangunan gedung. Saat kejadian Tsunami di Aceh, saya terbaring sakit di RS MMC Kuningan karena mengidap Thypus yang sangat berat. Saya rasakan benar kehilangan yang sangat berat para keluarga yang terjadi saat itu.
Pasca Gempa Susulan di Lombok 5 Agustus 2018, dan pernyataan resmi dari Kepala BMKG, Gempa yang terjadi di Lombok hari Minggu 5 Agustus 2018 jm 18.46 WIB dinyatakan sebagai "Gempa Utama".
Kepala BMKG juga menyatakan potensi Tsunami tidak terjadi. Untuk itu BMKG mencabut status potensi Tsunami yang akan terjadi. Namun peringatan dini tetap disampaikan agar masyarakat selalu siap siaga dalam status : "waspada".
Gempa susulan yang terjadi di Lombok 5 Agustus 2018 menghancurkan beberapa proyek konstruksi, baik itu bangunan gedung maupun infrastruktur wilayah. Selain itu korban jiwa sampai kajian ini dicatat, masih terus dikumpulkan data yang valid.
Kepala BMKG dalam Press Conference yang ditayangkan Media TV pada 5 Agustus 2018 jam 22.50 WIB mengajak masyarakat untuk tenang, dan bila rumah masyarakat masih utuh dapat kembali, namun tetap "waspada".
Pasca Gempa susulan di Lombok 5 Agustus 2018 yang lalu, untuk kesekian kalinya, Gempa kembali terjadi pada 19 Agustus 2018 yang memiliki kekuatan 7.0 SR.
Mencermati kajian dari Kementerian ESDM tentang Tanggapan Kejadian Gempa Bumi tanggal 19 Agustus 2018 di Timur Laut Lombok Timur, yaitu:
Pada Minggu, 19 Agustus 2018,
- telah terjadi dua gempa bumi yang merupakan bagian dari rangkaian gempa bumi susulan sejak 5 Agustus 2018. Gempa susulan pertama terjadi pukul 11:06:13 WIB, di lokasi 8,29 LS dan 116,62 BT dengan magnitudo 5,4 S.R. pada kedalaman 10 km, berjarak 25 km arah Timur Laut Lombok Timur, NTB. Gempa bumi susulan berikutnya terjadi 4 menit kemudian yaitu pada pukul 11:10:22 WIB di lokasi 8,24° LS dan 116,66° BT, dengan magnitudo lebih besar yaitu 6,5 SR pada kedalaman 10 Km, berjarak 32 Km Timur Laut Lombok Timur.
- Pusat Gempa Bumi berada di darat. Sebagian besar daerah tersebut tersusun oleh batuan sedimen dan batuan Metamorf berumur Pra Tersier hingga Tersier; batuan gunung api berumur Tersier hingga Kuarter, dan aluvium berumur Resen. Pada daerah yang tersusun oleh batuan yang telah tersesarkan dan terlapukkan dan daerah aluvium sangat rentan terhadap goncangan gempa bumi karena bersifat urai, lepas, belum terkonsolidasi, sehingga akan memperkuat efek getaran gempa.
- Berdasarkan posisi dan kedalamannya sumber gempa bumi berasosiasi dengan zona pensesaran naik ( Flores back- arc Thrust_) yang berarah relatif barat-timur.
- Data BMKG mencatat dampak gempa bumi di beberapa tempat, yaitu: di Lombok Utara VI skala MMI ( _Modified Mercalli Intensity_ ); Mataram IV MMI; Lombok Barat, Lombok Tengan, Lombok Timur dan Sumbawa Besar dengan intensitas III skala MMI. Berdasarkan data yang terekam di Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) PVMBG G. Rinjani gempa bumi dirasakan pada intensitas IV skala MMI, di PGA G. Tambora pada intensitas III skala MMI; di PGA G. Agung dirasakan pada intensitas II skala MMI dan di PGA G. Sangeang Api pada intensitas II skala MMI.
Longsor juga ditemukan di beberapa tempat.
Catatan penting sebagai Kajian Kritis saat mempelajari perilaku bencana gempa yang terjadi sampai saat ini secara khusus di Lombok yang berdampak ke daerah Bali, Jatim dan sekitarnya, direkomendasikan beberapa pengertian dan hal penting yaitu:
Pertama Gempa adalah "bencana" bukan "risiko". Bencana berbasis "kesiapsiagaan dan penanggulangan cepat", bukan berbasis pencegahan. Sehingga kita dapat mengerti bahwa gempa sebagai bencana tidak dapat dicegah (force majeur). Walaupun gempa tidak dapat dicegah, namun kita dapat mempelajari karakter dan perilaku gempa yang terjadi.
Kedua BMKG adalah sumber utama perkembangan perilaku dan karakter potensi gempa, yang menjadi acuan seluruh rakyat Indonesia. Kita menyepakati, informasi valid tentang perilaku bencana termasuk gempa berasal dari 1 pintu yaitu BMKG yang ditindaklanjuti oleh BNPB, BPBD dan Dinas Terkait di Pemda.
Ketiga BNPB, BPBD dan Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan Bencana di Daerah menjadi "motor" penanggulangan bencana di daerah secara optimal.
Keempat, sangat direkomendasikan adanya Manajemen Penanggulangan Bencana di tingkat daerah dan tingkat nasional.
Manajemen Penanggulangan Bencana di tingkat daerah dan nasional bersifat kesiapsiagaan yang bahkan mampu menanggulangi dampak bencana yang terjadi.
Kelima diperlukan Manajemen Penanggulangan Bencana di Daerah yang memuat hal:
a. "Penataan Ruang" Daerah baik yang rawan ataupun aman terhadap bencana
b. Adanya "perencanaan" Kawasan Daerah berdasarkan potensi perilaku gempa
c. Adanya "Peraturan & Standar Penanggulangan Bencana" di daerah yang unik dibandingkan daerah lainnya. Dalam hal ini, Peraturan & Standar Penanggulangan Bencana di masing-masing daerah (provinsi, kabupaten, kota) bukan bersifat "copy paste"
d. Adanya :proses sosialisasi" berkala kepada masyarakat tentang materi Manajemen Penanggulangan Bencana di daerah
e. Mengoptimalkan "Tim Penanggulangan Bencana" di daerah (dapat mengikutsertakan masyarakat lokal).
f. Mensahkan "SOP Penanggulangan Bencana" di Daerah.
Keenam manajemen Penanggulangan Bencana di tingkat nasional akan terus mendokumentasi seluruh dampak bencana. Pemerintah Pusat menjadi "umbrella" penanggulangan bencana di tingkat nasional.
Respon cepat bencana yang terjadi. Tetap Waspada...!!!
Siap siaga menghadapi bencana...!!!
Implementasikan Manajemen Penanggulangan Bencana sekarang juga..
• Penulis adalah Guru Besar Universitas Pelita Harapan
